SRAGEN, JOGLOSEMARNES.COM- Para korban aksi dugaan penipuan bermodus promo yang dilakukan oleh oknum karyawan dealer Nusantara Sakti Motor Sragen, Mustakim, mensinyalir aksi penipuan itu dilakukan secara sistematis, terstruktur dan terorganisir.
Mereka pun mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan hak-hak para korban. Pasalnya dari aksi yang dilakukan oleh oknum sales supervisor asal Desa Bendo, Kecamatan Sukodono itu diduga telah merugikan ratusan warga Sragen dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Hal itu terungkap dari keterangan sejumlah korban saat melapor ke Polres Sragen Selasa (11/2/2020). Salah satu koordinator korban asal desa Bendo Sukodono, Jadi (50) meyakini aksi dugaan penipuan dengan modus promo dan iming-iming bonus untuk pembelian motor baru jenis Honda itu, tidak hanya melibatkan terlapor saja.
Pasalnya, dari proses awal hingga pengiriman sepeda motor melibatkan beberapa orang yang diyakini juga merupakan petugas dari dealer yang sama.
“Kami yakin dia tidak sendirian. Karena sistemnya sudah melibatkan driver, survey, dan pembayarannya juga di dealer Nusantara Sakti. Mereka juga pakai seragam dealer meskipun pembayarannya di meja tidak di kasir,” papar Jadi ditemui di Polres Sragen kemarin.
Jadi yang membeli 1 sepeda motor dari Mustakim dan kemudian bermasalah itu, menduga aksi yang dilakukan terlapor sebenarnya juga diketahui oleh pihak kantor.
Hal itu diperkuat dari adanya keterlibatan beberapa orang setiap kali memproses mulai dari mengirim sepeda motor hingga menarik motor yang dianggap belum membayar setoran.
Perihal jumlah korban, pria yang berprofesi sebagai guru SMP itu menguraikan untuk saat ini ini jumlah korban yang melapor ke Polres mencapai lebih dari 50 orang.
Namun berdasarkan data saat mengkonfirmasi ke pihak dealer, jumlah motor yang keluar melalui Mustakim tercatat mencapai 240 hingga 250 unit.
Sementara mengenai jumlah kerugian, saat ini masih dilakukan pendataan. Namun berdasarkan pengakuan para korban yang ikut melapor ke Polres,mayoritas mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
“Satu orang ada yang mengalami kerugian Rp 30 juta, 50 juta, sampai ada yang Rp 80 juta. Per orang nilainya beda-beda karena modus yang dilakukan juga bervariasi. Ada yang ditawari promo beli baru dapat potongan harga harga dan harus dibayar lunas di awal. Tapi uangnya ternyata tidak disetorkan ke dealer sehingga korban masih ditagih angsuran oleh dealer. Ada juga korban ditawari tukar tambah motor bekas dengan motor baru, mereka masih membayar tambahan ada yang Rp 10 juta ada yang Rp 15 juta tergantung jenis motornya,” terangnya.
Dengan jumlah korban dan unit motor yang mencapai ratusan, Jadi memperkirakan jumlah total kerugian para korban bisa mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
“Terasanya ketika mendengar audit Jumat kemarin dari Semarang. Ketika itu sudah ada gejala mundur-mundur sampai beberapa minggu. Sehingga kami kecewa dan akhirnya terungkap muncul kejadian ini. Rata rata sudah bayar cash tapi dilaporkan dibuat kredit. Ada yang bayar sepeda motor nambah uang dan ada juga yang bayar tapi motornya belum datang,” urainya.
Senada rumah salah satu korban yang juga tetangga terlapor, Anif, juga meyakini bahwa modus yang dilakukan terlapor terindikasi sudah sistematis terorganisir dan terprogram.
Sebab, ia merasa dari proses awal hingga pengiriman motor tidak dilakukan oleh terlapor sendiri. Akan tetapi, juga melibatkan beberapa petugas yang semuanya mengenakan seragam dealer tersebut.
“Kami percaya sama dia, karena pertama dia tetangga sendiri. Lalu beberapa warga yang sebelumnya juga ambil motor dengan program seperti itu, juga beres semua. Dia itu sudah lama kasih cash back dan bertahun-tahun menjalankan sistem seperti itu. Kalau tidak ada ada temannya, mengapa dia melakukan penipuan sampai ke ratusan konsumen selama itu, ” tuturnya.
Ia sangat berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus itu. Sehingga para korban bisa mendapatkan haknya dan pihak-pihak yang terlibat dalam rentetan kasus ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno mengatakan saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh tim penyidik Satreskrim. Menurutnya tambahan data atau kemungkinan korban baru, sangat diperlukan agar penanganan kasus itu bisa dituntaskan.
AKP Harno juga mengimbau kepada para korban, untuk tidak resah. Sebaliknya, ia meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian dan akan ditangani secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak perlu resah. Percayakan penanganannya kepada kepolisian. Setiap perkembangan akan kami sampaikan,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini tim masih mengintensifkan pendalaman laporan serta melakukan penyelidikan untuk mendeteksi keberadaan korban.
Mustakim yang dikenal sebagai karyawan bagian sales supervisor di dealer NSS Sragen dilaporkan ke Polres Sragen, Selasa (11/2/2020).
Pria asal Desa Bendo, Sukodono, Sragen itu dilaporkan oleh ratusan konsumen dealer Nusantara Sakti Motor Sragen yang merasa tertipu program promo yang ditawarkannya.
Dengan modus menawarkan ada promo bonus potongan harga, Takim, begitu dia dikenal, memikat ratusan konsumen. Celakanya, mereka mayoritas sudah membayar motornya secara lunas namun uangnya justru tak disetorkan ke kantor dealernya. Wardoyo