Beranda Umum Nasional KPK Cecar Hasto soal Percakapannya dengan Tersangka Kasus Harun Masiku

KPK Cecar Hasto soal Percakapannya dengan Tersangka Kasus Harun Masiku

Sekjend PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan Penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (24/1/2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sekjend Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dicecar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait percakapannya dengan para tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Pertanyaan itu disampaikan saat KPK memeriksa Hasto pada hari Rabu (26/2/2020).

“Seluruh fakta percapakan dengan seluruh para tersangka pasti digali lagi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Rabu (26/2/2020).

Ali mengatakan percakapan itu didapat dari bukti elektronik yang telah disita KPK dalam penyidikan kasus ini.

Ali tidak mendetailkan siapa tersangka yang dimaksud. Ia juga enggan membeberkan isi percakapan yang dikonfirmasi ke Hasto.

Baca Juga :  Tolak Pilkada via DPRD, PDIP Singgung Demokrasi Maju-Mundur Alias “Poco-poco”

“Ada barang bukti elektronik yang ditemukan oleh KPK, dan tentu itu ada isinya, nah itu lah yang dikonfirmasi,” kata Ali.

KPK sudah memeriksa Hasto sebanyak dua kali dalam perkara tersebut. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 24 Januari.

Pada pemeriksaan Rabu (26/2/2020), ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Dalam perkara itu, KPK menyangka kader PDIP Harun Masiku menyuap Wahyu Rp 900 juta. Suap diduga diberikan untuk memuluskan jalan Harun menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu.

Kasus tersebut turut menyeret Hasto. KPK sempat akan menyegel ruangannya pada 9 Januari 2020 atau sehari setelah operasi tangkap tangan. Namun, KPK gagal menyegel ruangan itu.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.