Beranda Daerah Klaten Sejak 2017 Prasasti Kuno Itu Menghuni Rumah Supriyanto, Ditawar Rp 1 M...

Sejak 2017 Prasasti Kuno Itu Menghuni Rumah Supriyanto, Ditawar Rp 1 M Tak Diberikan

Supriyanto memperlihatkan prasasti kuno yang ia temukan di belakang rumahnya di Dukuh Kauman, Desa Ngrundul, Kecamatan Kebonarum, Klaten., Senin (10/2/2020). Prasasti tersebut ditemukan sejak 2017 / tribunnews

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sudah sejak tahun 2017 Supriyanto (44), warga Dukuh Kauman, Desa Ngrundul, Kecamatan Kebonarum, Klaten menemukan prasasti kuno di belakang rumahnya.  

Prasasti temuan Supriyanto itu bahkan pernah ditawar orang hingga Rp 1 miliar. Namun pria tersebut menolaknya.

Kini, kondisi prasasti kuno itu masih terawat dengan baik dan tidak rusak walaupun tulisan di batu tersebut sedikit menghilang.

Saat ditemui TribunSolo.com, Supriyanto mengaku bahwa dirinya menemukan prasasti tersebut sejak 2017.

“Saya menemukan prasasti tersebut sudah tiga tahun lalu, saat rumah milik keluarga saya di belakang roboh karena lapuk,” ungkap Supri, Senin (10/2/2020).

“Sebelum kejadian itu, kami sekeluarga malah tidak mengetahui adanya prasasti kuno itu,” tambahnya.

Ia kemudian menunjukkan lokasi penemuan prasasti tersebut.

“Di sini, di belakang rumah, ada sisa bangunan rumah keluarga saya roboh, saya menemukan prasasti itu,” katanya sambil menunjuk lokasi penemuan prasasti tersebut.

Baca Juga :  Angin Lesus Terjang Desa Tambong Wetan, Klaten, Puluhan Rumah Rusak

Pada saat itu ia melihat prasasti pertama kali, kondisi prasasti itu sudah tertimbun tanah.

Saat ini, prasasti tua tersebut diletakkan di dalam rumahnya, agar tidak terkena pelapukan dan pengeroposan prasasti itu.

Ditawar Rp 1 Miliar

Supriyanto mengaku pernah didatangi orang dan menawar prasasti itu senilai Rp 1 miliar. Namun ia menolak tawaran tersebut.

“Saya tolak itu, karena saya enggak mau keluarga kami terkena masalah,” ujarnya.

Selain itu, Supriyanto juga ingin merawat prasasti kuno tersebut. Menurut Supri, rumahnya pernah didatangi oleh petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kabupaten Klaten, untuk menawarkan sesuatu.

“Setahun lalu, rumah saya didatangi BPCB Klaten dan memberikan penawaran kepada saya,” ingatnya.

Petugas tersebut, ujar Supri, menyodorkan dua pilihan. Prasasti itu dibawa BPCB untuk dirawat, atau prasasti itu tetap berada di rumahnya dengan syarat, dirinya sanggup untuk merawat benda peninggalan tersebut.

Baca Juga :  Info Lur!Ada Pola Tanam Sehat, Padi Jadi Anti Tikus Bebas Hama dan Tidak Diserang Burung Pipit

“Saya pilih merawat benda ini,” ujar Supri.

Itulah, mengapa hingga saat ini prasasti kuno itu masih tersimpan dengan baik di dalam rumahnya. Prasasti tersebut disimpan di dalam rumah, agar terhindar dari pelapukan dan pengikisan.

www.tribunnews.com