Beranda Daerah Karanganyar Buku APBD 2020 Kabupaten Karanganyar Jadi Sorotan. Sudah Digedok Tapi Belum Dicetak,...

Buku APBD 2020 Kabupaten Karanganyar Jadi Sorotan. Sudah Digedok Tapi Belum Dicetak, LPBH Karanganyar Tuding Ada Indikasi Persengkokolan

Ilustrasi paripurna DPRD ricuh
Ilustrasi paripurna DPRD ricuh

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Sejumlah kalangan menyoroti belum diterbitkannya dokumen Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 padahal sudah ditetapkan.

Meski sudah disahkan dan ditetapkan beberapa waktu lalu, hingga kini buku dan dokumen APBD 2020 belum dicetak. Padahal biasanya buku APBD biasanya sudah dibagikan bersamaan dengan paripurna penetapan APBD ke semua anggota DPRD dan pimpinan Satker peserta paripurna.

Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan dan Bantuan Hukum (LPBH) Ksatria Pancasila Karanganyar, Dudin Waluyo mempertanyakan belum terbitnya buku dan dokumen APBD 2020 itu.

Menurutnya, dengan tidak dicetaknya APBD ini dalam bentuk buku dan belum diserahkan kepada para anggota DPRD Karanganyar, hal itu akan memunculkan permasalahan bagi DPRD dan masyarakat.

Selain kesulitan untuk melakukan pengawasan, masyarakat juga kesulitan untuk mendapatkan informasi yg merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Asas transparansi dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD tidak terpenuhi. Masyarakat terhambat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi seluas-Iuasnya tentang keuangan daerah. Jika tidak berani transparan maka patut diduga ada persekongkolan antara legislatif dan eksekutif. Ini ada apa,” paparnya kepada wartawan, Selasa (10/3/2020).

Dudin menyesalkan kondisi itu yang dinilai merupakan kemunduran bagi perjalanan transparansi anggaran di Karanganyar.

Padahal ketidaktransparanan merupakan awal mula dari terjadinya praktek korupsi kolusi maupun nepoteisme.

“Ketidaktransparanan ini, awal dari terjadinya pelanggaran. Eksekutif dalam hal ini Pemkab Karanganyar dan DPRD, harus hati-hati,” ujarnya.

Terkait kondisi itu, LPBH berencana akan melakukan sebuah gerakan terhadap segala hal yang tidak terbuka yang dilakukan oleh pejabat publik.

“ Kami siap menggugat perbuatan perbuatan pemerintah yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Wakil DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo mendesak Pemkab Karanganyar harus segera mencetak APBD tahun 2020. Pasalnya APBD sudah ditetapkan dan harus segera dicetak serta dibagikan kepada seluruh anggota DPRD.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Solusinya, harus segera dicetak. Dana ada dan telah dianggarkan melalui Badan Keuangan Daerah,” tegasnya. Wardoyo