Beranda Daerah Sragen Bupati Sragen Minta Semua Pemudik dari Kota Zona Merah Corona Lapor dan...

Bupati Sragen Minta Semua Pemudik dari Kota Zona Merah Corona Lapor dan Periksa ke Puskesmas. Ungkap Ada Keluarga Malah Sembunyi Karena Takut Dimasukkan ODP, Jangan Egois Lah!

Bupati Sragen saat memantau petugas Pemkab melakukan penyemprotan desinfektan di gedung dan fasum fasos di Sragen Kota, Jumat (27/3/2020). Foto/Wardoyo
Bupati Sragen saat memantau petugas Pemkab melakukan penyemprotan desinfektan di gedung dan fasum fasos di Sragen Kota, Jumat (27/3/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku tak bisa melarang warganya pulang kampung. Namun ia hanya berharap kesadaran warga untuk melapor kepada petugas untuk memudahkan pemantauan.

Hal itu disampaikan menyusul lonjakan signifikan jumlah pelaku perjalanan (PP) Orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait corona di Sragen dalam dua hari terakhir hingga Jumat (27/3/2020).

Data terbaru yang dirilis tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga pukul 16.00 WIB sore ini, jumlah PP Sragen mencapai 1.705 orang, 61 ODP dan 5 PP.

Bupati mengaku akan memperketat pendataaan, terutama bagi warga yang merantau di kota-kota zona merah Covid-19.

Meski begitu, pihaknya meminta kesadaran warga untuk melapor secara mandiri, agar petugas tidak kewalahan karena gelombang arus mudik ini dipastikan akan terus peningkatan.

Ia juga meminta para pemudik kooperatif atau dengan kesadaran sendiri mau memeriksakan diri ke petugas.

Sebab ia menerima laporan masih ada mereka yang malah menyembunyikan diri dan keluarga yang baru pulang mudik karena takut dinasukkan ke ODP dan harus karantina 14 hari.

Baca Juga :  Calon Bupati Sragen 02 Sigit Pamungkas Nyoblos di Kampung Halaman Kedawung

“Beberapa orang yang menyembunyikan keluarganya. Justru tidak dilaporkan karena takut dimasukkan dalam status ODP dan (takut) tidak boleh keluar rumah selama 14 hari. Jangan ada yang seperti itu, itu sangat egois sekali, itu hanya memikirkan diri sendiri, tidak memikirkan seluruh bangsa,” ujar Yuni kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

Lonjakan warga kategori PP, diakui Yuni merupakan warga perantauan yang berasal dari kota-kota zona merah Corona seperti Jakarta dan beberapa kota lain.

Pihaknya akan kesulitan mengontrol pengawasan kepulangan warga perantau ini. Sebab dipastikan banyak perantau yang mudik dengan kendaraan pribadi.

Karenanya ia berharap warga yang pulang dari perantauan, untuk bisa saling menjaga.

“Ayolah kita tidak bisa melarang karena kita tidak ada kebijakan lockdown. Termasuk yang ada di Jakarta pun Pak Anies Baswedan tidak bisa melarang. Jadi oke mau pada balik, ya semua harus bisa saling menjaga,” tukasnya.

Ia meminta semua pemudik yang tiba harus melapor kepada RT agar Pemkab dan petugas bisa melakukan pengawasan.

“Kalau sampai dia ada gejala-gejala kan bisa ditingkatkan menjadi ODP, dan ini jangan sampai membuat Sragen menjadi chaos,” tambahnya.

Baca Juga :  AKBP Petrus Paringotan Silalahi Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Sebanyak 3.480 Personel Untuk Amankan Pilkada Sragen 2024

Yuni meminta ketua RT seluruh wilayah Sragen untuk meningkatkan pengawasan. Jika ada gejala yang perlu pengawasan, petugas puskesmas terdekat akan segera datang untuk melakukan pemantauan.

Selain itu, Yuni juga telah berkoordinasi dengan aparat TNI/Polri untuk membantu pengawasan warga yang masuk kategori PP dan ODP untuk benar-benar melakukan karantina mandiri, setidaknya selama 14 hari. Wardoyo