Beranda Daerah Semarang Kabar Baik, Perpres Rekrutmen PPPK untuk Honorer K2 Sudah Turun. Wakil Komisi...

Kabar Baik, Perpres Rekrutmen PPPK untuk Honorer K2 Sudah Turun. Wakil Komisi II DPR RI Sebut Tinggal Tunggu Penomoran, Wagub Sampaikan Masih Ada 15.000 Honorer di Jateng Tunggu Nasib!

Foto/Humas Jateng
Foto/Humas Jateng

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Kepastian mengenai rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk tenaga guru Honorer K-II masih menjadi salah satu yang ditunggu oleh Pemprov Jateng, mengingat masih rendahnya guru PNS di Jawa Tengah. Informasi terakhir, Perpres mengenai perekrutan tersebut tinggal menunggu untuk diterbitkan.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan saat Pemprov Jateng menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (2/3/2020).

Pertemuan itu juga membahas mengenai Pilkada Serentak 2020 di 21 kabupaten/kota, reformasi birokrasi, serta layanan dan aduan masyarakat.

“Tadi dibahas tentang rekrutmen (guru honorer) K-II. Sampai sekarang kita tunggu bagaimana hasilnya dari pemerintah pusat karena kami sifatnya hanya mengajukan. K-II ini yang bisa merekrut adalah dari pusat termasuk P3K dan lain sebagainya. Perekrutan guru tadi juga menjadi sorotan dari DPR RI Komisi II terkait berapa sih kekurangan guru, tenaga pengajar, dan tenaga administrasi di sekolah,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Tak Yasin Maimoen usai menerima kunjungan Komisi II DPR RI.

Taj Yasin menjelaskan, dari Jawa Tengah telah disampaikan bahwa tenaga guru honorer dan sebagainya masih tinggi, jumlahnya sekitar 15.000a . Sementara untuk jumlah guru PNS-nya juga masih rendah dan banyak guru-guru PNS yang diperbantukan di sekolah swasta.

“Ini menjadi perhatian. Mestinya sekolah-sekolah swasta kalau sudah mendapatkan bantuan dan sudah berjalan sekolahnya, mereka bisa mengangkat guru-guru sendiri. Tetapi selama ini guru PNS yang kita perbantukan harusnya kembali ke sekolah negeri ini masih digondeli,” jelasnya.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Mengenai hal ini, lanjut Taj Yasin, Pemprov Jateng tidak bisa serta merta membuat keputusan. Masih harus dirembug bersama untuk mensinkronkan antara sekolah negeri dengan sekolah swasta.

Tentunya dengan mempertimbangkan kualitas sekolah apabila guru yang diperbantukan nanti dicabut.

Sekolah swasta juga dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait hak memperoleh pendidikan.

“Bagaimana kualitasnya kalau nanti kita cabut karena bagaimanapun juga kalau kita mengandalkan sekolah negeri saja masih banyak  masyarakat yang tidak bisa kita tampung. Maka kita harus sinkronkan. Nah dari situ kami berharap untuk permasalahan guru tenaga honorer, GTT, PTT, ini kita berembug deh antara sekolah negeri dengan sekolah swasta,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Yasin tersebut.

Ia menambahkan, sinkronisasi itu juga untuk menentukan bagaimana formula dalam perekrutan guru honorer.

Misalkan guru honorer di sekolah A di swasta belum mampu memenuhi mengajar 24 jam, maka bisa diperbantukan di sekolah-sekolah lain. Sehingga setiap sekolah tidak mengangkat guru honorer masing-masing.

“Ini baru kita jalankan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kita awasi, kita coba buat forum-forum komunikasi antara sekolah negeri dengan sekolah swasta,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Muhamad Arwani Thomafi menyampaikan bahwa hal itu memang perlu diperhatikan.

Sebab tentang P3K ini selama ini sudah ditunggu kejelasan nasibnya hampir lebih satu tahun. Ia kemudian menyebut bahwa Perpres mengenai perekrutan P3K itu sudah turun.

“Infonya Perpres sudah turun, sudah ditandatangani, tinggal nunggu penomoran dari Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Selain tentang guru honorer, kata Arwani, masa reses Komisi II DPR RI di Pemprov Jateng juga untuk mendengarkan dan mengumpulkan data terkait pelayanan publik.

Mengenai hal ini ia menyebutkan bahwa sudah ada upaya maksimal dari Pemprov Jateng dengan membuka layanan aduan dan kesempatan akses masyarakat untuk memberi masukan dan menyampaikan keluhan.

Hal itu sudah dikelola dengan baik karena ada tindak lanjut yang cepat dari Pemprov dengan dinas-dinas terkait tetapi ia melihat masih bisa dilakukan lebih cepat lagi.

“Pertama soal layanan masyarakat. Kedua pelayanan di bidang kepemiluan yang juga sudah diselesaikan oleh Pemprov Jateng bersama pemerintah kabupaten/kota. Ini terkait dengan NPHD di 21 kabupaten/kota termasuk juga kesiapan dari pemerintah daerah untuk menyambut pelaksanaan pilkada serentak ini. Terpenting adalah bagaimana menurunkan angka terkait dengan netralitas ASN termasuk juga layanan administrasi kependudukan untuk masyarakat dalam meningkatkan partisipasi pemilih,” ujarnya. JSnews