Beranda Umum Nasional Ma’ruf Amin: Program Wisata Halal Tak Perlu Ubah Destinasi yang Sudah Ada

Ma’ruf Amin: Program Wisata Halal Tak Perlu Ubah Destinasi yang Sudah Ada

Wakil Presiden Ma'ruf Amin / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan, program wisata halal tidak harus mengubah destinasi yang sudah ada sebelumnya.

Dia mengatakan, wisata halal tidak akan mengganggu objek wisata yang sudah ada di daerah yang warganya mayoritas non-muslim.

“Daerah yang penduduknya mayoritas non-muslim, bukan destinasi wisata di sana yang disyariahkan. Tapi di situ ada layanan supaya muslim merasa nyaman,” kata Ma’ruf Amin saat kunjungan kerja di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (6/3/2020).

Penerapan syariah dalam pariwisata atau wisata halal, kata Wapres, tidak perlu mengubah destinasi wisata yang sudah ada.

Hanya saja, standar pelayanannya ditingkatkan agar mampu membuat nyaman wisatawan. Untuk wisata halal, hendaknya pengelola memastikan aneka kuliner di sana halal, tersedia tempat wudu dan salat yang nyaman, dan berbagai fasilitas lainnya.

Baca Juga :  Pramono-Rano Unggul dalam Rekapitulasi KUP DKI di Kepulauan Seribu

“Daerah wisatanya enggak diubah. Kita menjual destinasi yang sudah dibangun, alam yang indah, namun di sana ada pelayanan syariah supaya wisatawan menjadi nyaman,” ujarnya.

Untuk meningkatkan wisata halal, Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah daerah harus punya kemaunan dan kesiapan.

Ma’ruf Amin yang juga Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), menjelaskan ada empat sasaran komiter tersebut, yakni, industri halal; industri keuangan; dana-dana sosial, seperti zakat serta wakaf; dan bisnis syariah.

“Saya mendukung Riau ini menjadi Kawasan Ekonomi Khusus syariah,” katanya.

Gubernur Riau, Syamsuar menyatakan, sudah berkomitmen untuk menerapkan ekonomi syariah dalam pengembangan sektor ekonomi dan pariwisata.

Baca Juga :  MKD DPR Akan Panggil Anggota Dewan yang Tuding ‘Partai Coklat’ di Pilkada 2024

Penetapan wisata halal tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2019 yang diteken Syamsuar pada 5 April 2019.

“Untuk sektor perbankan, kami juga sudah konversi Bank Riau – Kepri dari konvensional menjadi bank ekonomi syariah,” kata Syamsuar.

www.tempo.co