Beranda Umum Nasional Meski Merupakan Kewenangan Pusat, Tegal Mulai Berlakukan Local Lockdown

Meski Merupakan Kewenangan Pusat, Tegal Mulai Berlakukan Local Lockdown

Pintu Masuk Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (7/6/2019) / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa lockdown di tengah pandemi corona (covid-19) merupakan kebijakan pemerintah pusat, tampaknya tak sampai seluruhnya ke bawah.

Salah satu contohnya, Kota Tegal di Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan kebijakan lockdown di tingkat lokal (local lockdown).

Hasil pemantauan di lapangan, sejumlah sopir bus yang berangkat dari Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara merasakan dampak dari kebijakan local lockdown terkait virus corona di kota Tegal tersebut.

Bus-bus tujuan Tegal kini tak bisa lagi masuk ke pusat kota setelah kebijakan local lockdown diberlakukan.

Sopir bus dari PO Setia Negara, Budi (30) mengatakan, akses masuk ke pusat kota Tegal sudah ditutup.

“Masuk Kota Tegal-nya nggak bisa. Dulu sebelum ada lockdown bisa turun di kota, sekarang nggak bisa,” kata Budi saat ditemui di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (27/3/2020).

Budi mengatakan, perjalanan ke Tegal saat ini juga harus melalui jalur alternatif.

Selain itu, dengan adanya local lockdown, Budi mengatakan bahwa tak sedikit penumpang yang terpaksa diturunkan di pinggir jalan tol.

Penumpang turun di akses keluar buatan yang berada di pinggir jalan tol untuk sampai ke jalan raya menuju ke pusat kota.

“Biasanya (penumpang) turun di Tol Adiwerna. Baru dari sana mereka ke kota sekitar 30 menit,” kata Budi. 

Sopir bus dari PO Murni Jaya, Dasir (37) juga mengatakan bahwa penutupan akses ke kota Tegal membuatnya mesti mencari jalur alternatif.

Hal itu membuat waktu untuk mengantarkan penumpang lebih lama sekitar 15 menit.

‘Normalnya sih sekitar enam jam lah tapi karena musti cari alternatif jadinya lebih lama, selisih 15 menit,” katanya.

www.tempo.co