MALILI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ini benar-benar nekat. Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru dan pelajar diringkus dan diamankan polisi karena terlibat kasus narkoba belum lama ini.
Sehubungan dengan hal itu, Komisi I DPRD Luwu Timur bakal memanggil Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Luwu Timur.
“Siap, akan memanggil BNK dan pihak yang terkait lainnya,” kata Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur, Harisah, Selasa (3/3/2020).
Menurutnya, untuk menangani fenomena ini, peran orang tua sangat utama kemudian sekolah dan lingkungan.
“Semua harus bersinergi melawan narkoba. Saya sangat prihatin,” tutur Harisah.
Seperti diketahui, Ketua BNK Luwu Timur adalah Irwan Bachri Syam. Irwan juga menjabat sebagai Wakil Bupati Luwu Timur.
Sebelumnya, Satuan Anti Narkoba Polres Luwu Timur, menangkap empat warga tersandung kasus sabu di Kecamatan Tomoni, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dua pelaku bernama Budi Setiawan alias Bulet (21), dan pelajar SMA inisial ISP ditangkap di Desa Lestari, Kecamatan Tomoni, pada Senin (24/2/2020) malam.
Budi warga Desa Mulyasri dan ISP adalah warga Desa Lestari. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu saset sabu 0.31 gram, dan satu unit handphone OPPO warna merah unggu.
Sementara Selasa (25/2/2020) sore, polisi menangkap dua orang juga terlibat kasus sabu di Jln Dusun Jaya Bakti, Desa Mulyasari, Kecamatan Tomoni.
Mereka adalah MS (38) dan MB (38). MS warga Dusun Bali Darma, Desa Sumber Agung, Kecamatan Kalaena. MS adalah guru agama di SD Mantadulu.
Adapun barang bukti dari MD dan MB adalah sabu 1.76 gram dibungkus dengan uang pecahan Rp 50 ribu di jalan raya, namun dilihat oleh polisi.
Polisi juga
mengamankan barang bukti lain seperti badik, uang Rp 3.7 juta, handphone,
sepeda motor, serta alat hisap sabu.