SOLO, JOGLOSEMARMEWS.COM– Polresta Solo mengamankan dua orang pelaku pembobolan ATM dengan modus ganjal ATM. Pelaku menggunakan mika plastik dan gergaji besi dalam melancarkan aksinya.
Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Widodo mengatakan, kedua pelaku, Nopis Anoprika (32), warga Buay Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan dan Teguh Ariyanto (24) warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang berhasil dibekuk pertengahan Februari lalu karena laporan warga.
“Dua tersangka ini melakukan aksinya dengan cara “ganjal” ATM. Jadi memang sudah lihai, mereka hanya menggunakan potongan mika dan gergaji besi untuk mengganjal ATM korban,” ujarnya, Senin (2/3/2020).
Dari aksinya, kedua tersangka telah menikmati hasilnya puluhan juta rupiah karena mereka telah melakukannya tiga tahun terakhir. Keduanya mengincar lokasi ATM yang sepi dan minim penerangan. Nopis berperan sebagai pengeksekusi ATM, sedangkan tersangka Teguh mengamankan lokasi sekitar ATM.
“Mereka memastikan ATM sepi terlebih dulu. Kemudian memasang mika untik mengganjal lubang kartu ATM. Lalu mereka mengamati dari jauh. Jika sudah ada korban masuk, mereka mengikutinya seolah-olah menunggu giliran untuk ambil uang juga di luar ATM. Namun mereka sambil mengamati angka PIN yang ditekan korban,” papar AkP Widodo.
Ketika kartu ATM tertelan mesin, korban panik dan kemudian diarahkan untuk menghubungi pihak Bank. Disaat korban keluar itulah keduanya langsung masuk ATM dan mengambil kartunya. Kemudian mereka menggunakan kartu di ATM lain.
“Saat kartu ATM tertelan, biasanya korban panik dan menekan PIN beberapa kali. Itulah yang diamati pelaku. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari lokasi ATM yang sepi. Tersangka sendiri diamankan saat mereka tengah beraksi di SPBU Banyuagung, Kecamatan Banjarsari,” tukas AKP Widodo.
Dari tangan mereka, berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, obeng, gergaji besi, plastik pengganjal kartu ATM, STNK, sembilan buah kartu ATM, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana dan masih banyak yang lain. Prihatsari