
TUBAN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Kelakuan AEM (28) pria asal Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar ini benar-benar kelewat batas.
Ia tega menjual istrinya sendiri sebagai pemuas nafsu pria hidung belang. Celakanya, sang istri dijual untuk melayani dua bahkan tiga pria sekaligus.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku sudah sembilan kali menjual istrinya di beberapa tempat berbeda kota besar.
Dua kali di antaranya dijual di wilayah Tuban. Pelaku menjual istrinya melalui media sosial twitter pasutri solo yang dioperasikan langsung oleh suaminya sendiri.
Dari pelacakan, akhirnya pelaki selanjutnya ditangkap di sebuah hotel di Tuban, Selasa (17/3/2020) lalu.
โAkun twitter resmi dikendalikan oleh suaminya sendiri, deal booking langsung eksekusi di hotel melakukan hubungan badan bersama. Untuk istri maupun pria yang berada di kamar hotel statusnya dijadikan saksi,โ pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE maupun pencabulan atau asusila, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.
Beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.