JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

2 Warga Sragen Positif Terpapar Covid-19, Bupati Langsung Tetapkan Status KLB. Semua Warga Yang Kontak Erat dan Petugas Kesehatan Akan Dirapid Test, Masyarakat Diminta Tetap Waspada!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati memimpin konferensi pers pengumuman hasil swab test 2 PDP corona Sragen positif di ruang Aula Sukowati Setda Sragen, Senin (13/4/2020). Foto/Wardoyo
   
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati memimpin konferensi pers pengumuman hasil swab test 2 PDP corona Sragen positif di ruang Aula Sukowati Setda Sragen, Senin (13/4/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Sragen langsung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) menyusul hasil tes Swab terhadap dua warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) corona, yang menunjukkan hasil positif, Senin (13/4/2020) hari ini.

Penetapan status KLB itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam konferensi pers di hadapan wartawan di ruang Aula Sukowati, Setda Sragen, pagi ini.

Saat konferensi pers, Bupati didampingi Wabup Dedy Endriyatno,  Kapolres AKBP Raphael Sandy, Dandim Letkol Kav Luluk Setyanto, Sekda Tatag Prabawanto dan Kepala DKK Hargiyanto.

“Yang kami lakukan setelah ini (dua PDP positif) adalah telah menetapkan bahwa Sragen masuk menjadi status KLB,” papar Bupati.

Bupati menguraikan setelah KLB, Pemkab akan melakukan kontak tracking (pelacakan kontak) langsung mulai hari ini. Mengacu pada protap, setiap ada kasus konfirmasi positif covid- 19 maka memang harus dilakukan penyelidikan epidemiologi (PE).

Penyelidikan epidemologi dilakukan terdiri dari identifikasi kasus faktor risiko, kontak erat dan pengambilan spesimen di rumah sakit rujukan.

Kemudian, melakukan penanggulangan awal yang terdiri dari tiga komponen. Meliputi identifikasi kontak, pencatatan detil kontak siapa saja dengan dua PDP yang positif terpapar covid-19.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Sebagai tindaklanjutnya, nantinya akan dikirimkan dari provinsi sebanyak 360 rapid test kit. Dari bantuan rapid test kit itu nantinya semua hasil data tracking itu akan dilakukan rapid test.

“Setiap kontak erat dengan resiko tinggi, kami akan lakukan rapid test untuk petugas kesehatan dan juga untuk orang yang kontak erat. Apabila nanti dalam realitanya ternyata ada yang positif, berarti langsung harus masuk ke ruang isolasi. Bila dalam rapid test nanti didapatkan hasil negatif, maka yang bersangkutan harus melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari,” terangnya.

Mereka juga akan dilakukan rapid test yang kedua pada hari ke-14. Atas kondisi ini, Bupati meminta masyarakat Kabupaten Sragen agar menaati semua anjuran pemerintah yang telah ditetapkan.

Kemudian mematuhi imbauan social distancing, berdiam di rumah, cuci tangan dan bila memang terpaksa harus keluar rumah harus memakai masker.

“Kemudian melakukan pola hidup bersih dan sehat. Yang paling penting adalah jaga jarak juga. Lebih baik diam di rumah. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres dan juga Pak Dandim untuk bisa lebih lagi secara tegas menyisir tempat-tempat keramaian yang tidak lagi bisa ditolerir  untuk diadakan tempat kumpul-kumpul. Untuk di tempat-tempat tertentu seperti restoran kami akan tekankan kembali hanya boleh melayani untuk dibawa pulang,” tandasnya.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Dua PDP corona yang positif terpapar covid-19 itu berasal dari desa di Kecamatan Sragen Kota dan satunya dari kampung di Kecamatan Sragen Kota pula.

Bupati mengungkapkan hasil tes swab itu diterbitkan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta dan keluar tanggal 13 April hari ini.

“Terkait dua PDP yang kami kirimkan tes Swabnya ke sana. Hari ini sudah keluar hasilnya. Yang pertama pasien PDP perempuan umur 47 tahun, hasil tesnya positif. Yang kedua, pasien PDP laki-laki umur 39 tahun, hasil tesnya juga positif,” papar bupati.

Dengan hasil itu, Bupati menyampaikan hari ini berarti ada dua pasien terkonfirmasi positif di Sragen. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com