KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 92 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Karanganyar dilaporkan sudah tiba di kampung halaman bersamaan dengan pandemi corona virus atau covid-19 saat ini.
Dinas setempat pun meminta mereka yang baru pulang, segera melapor dan
memeriksakan kesehatan apabila sudah tiba di kampung halaman.
Selain itu, para TKI juga diminta untuk menaati aturan karantina mandiri di rumah selama 14 hari setiba di wilayah asalnya.
Plt Kepala Disdagnakerkop UMK Karanganyar, Martadi kepada wartawan menyampaikan berdasarkan data, sejak awal Januari 2020 sampai 2 April 2020, tercatat sudah 92 TKI asal Karanganyar yang sudah pulang ke kampung halaman.
Mereka berasal dari beberapa negara di antaranya, Malaysia, Singapura, Taiwan dan Arab Saudi. Menurutnya, sejauh ini kondisi para TKI yang sudah pulang itu terpantau baik.
Martadi juga menyampaikan pihaknya telah memberikan surat edaran kepada semua Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang mengambil tenaga kerja asal Karanganyar.
Surat edaran itu intinya bahwa setiap kepulangan TKI, diharapkan segera melapor dan memerisakan kondisi kesehatannya.
“Kalau pulang dari luar negeri sudah kami perintahkan supaya cek kesehatan di rumah sakit dulu. Kondisinya seperti apa. Selain itu juga diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” paparnya. Wardoyo