JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Buntut 2 Warga Positif Corona, 91 Warga 2 Desa di Karanganyar Diisolasi Mandiri. Dua Desa Langsung Dilockdown, Akses ke Rumah Warga Positif Juga Ditutup

Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat menggelar konferensi pers covid-19. Foto/Wardoyo
   
Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat menggelar konferensi pers covid-19. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR,JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 91 warga di dua desa di wilayah Karanganyar diputuskan untuk diisolasi mandiri atau karantina di rumah. Keputusan itu diambil menyusul adanya dua warga di wilayah itu yang dinyatakan positif terpapar corona virus atau covid-19.

Sembilan puluh satu warga itu berada di dua desa yakni Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang dan Desa Paulan, Kecamatan Colomadu.

Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono kepada wartawan di rumdin Bupati kemarin. Ia mengatakan menyusul hasil swab tes kedua warga di desa itu yang menunjukkan positif, Pemkab langsungmelakukan pendataan kepada warga yang tinggal di sekitar rumah dua warga positif corona itu.

Hasilnya, di Desa Sewurejo terdapat 55 jiwa dan di Desa Paulan ada 36 jiwa. Puluhan warga yang tinggal di radius dekat rumah warga positif corona itu sudah diminta melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Selama proses karantina mandiri, Pemkab akan menyuplai sembako untuk mencukupi kebutuhan mereka selama dua pekan.

“Kita kirim sembako untuk kebutuhan mereka, melalui perangkat desa supaya dibagikan,” papar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Juliyatmono menguraikan, warga yang dikarantina masih bisa melakukan aktivitas seperti di sekitar rumah dan kebun. Tapi dengan catatan mereka masih berada di wilayahnya masing-masing.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi kepada masing-masing kepala desa (Kades) supaya membuatkan surat dispensasi kepada para warga yang masih berkerja di perusahaan supaya tidak keluar kampung.

Pasalnya Pemkab memperketat pengawasan kepada masyarakat sekitar tempat tinggal warga positif corona.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Kami mencoba memutus mata rantai penyebaran. Maka jaga jarak, berdiam di rumah itu kan upaya-upaya untuk memutus rantai,” jelasnya.

Selain isolasi mandiri 91 warga, bupati juga menetapkan karantina wilayah dengan pengawasan ketat di sekitar tempat tinggal dua warga positif corona atau covid-19.

Pihaknya sudah memerintahkan perangkat desa setempat supaya menutup akses keluar maupun masuk masing-masing wilayah tempat tinggal dua warga tersebut.

“Pintu masuk hanya satu dan sudah kami tutup. Pintu masuk ke rumah warga itu (positif corona) juga kami tutup. Sambil terus diawasi. Sambil menunggu uji laboratorium kembali pada pekan depan. Kami juga upayakan isolasi di rumah sakit (bukan di rumah),” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com