WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Salah satu dampak yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 adalah ekonomi. Untuk itu pemerintah pusat dalam programnya memberikan bantuan tunai.
Bantuan diberikan bagi warga miskin terdampak selama kurun waktu 3 bulan mulai April sampai Juni tahun ini. Dimana bantuan tersebut diambilkan dari Dana Desa. Sehingga penyaluran secara langsung diberikan kepada pemerintah Desa kepada masyarakat miskin yang terdampak COVID-19.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Lebak Sudarno, Babinsa Desa Lebak Koramil 13/Pracimantoro Sertu Sambudi, Perangkat Desa Lebak, Kepala Dusun se-Desa Lebak melaksanakan kegiatan rapat Penerima BLT yang bertempat di Kantor Desa Lebak, Rabu (22/4/2020).
Kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan Pemerintah Desa Lebak ini bertujuan untuk membahas tentang teknis persiapan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa menyampaikan kepada seluruh aparatur Pemerintah Desa Lebak untuk melaksanakan program pemerintah terkait BLT tersebut dengan penuh tanggungjawab. Selain itu bagi para Kepala Dusun sebagai ujung tombak yang melakukan pendataan diharapkan secara detail dan tepat sasaran serta sesuai peruntukannya. Aria