![IMG-20200403-WA0023](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2020/04/IMG-20200403-WA0023.jpg?resize=640%2C480&ssl=1)
![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2020/04/IMG-20200403-WA0023.jpg?resize=500%2C375&ssl=1)
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tak hanya menutup akses jalan, wabah corona juga membuat Pemdes di Karanganyar mulai menerapkan imbauan tegas melapor bagi para pemudik dan pendatang luar kota.
Salah satunya di Desa Jaten, Kecamatan Jaten. Di desa ini, Pemdes mewajibkan semua pemudik yang pulang untuk melapor ke desa dan melakukan isolasi mandiri 14 hari di rumah setiba di kampung.
Berdasarkan pantauan, Jumat (03/04/2020), untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemdes tersebut juga memasang spanduk imbauan agar para tamu dan pemudik segera melaporkan diri ke RT dan RW masing-masing.
Imbauan agar para tamu dan pemudik segera melapor, terpasang di sejumlah sudut dusun.
Kepala Desa Jaten, Harga Satata mengatakan imbauan agar tamu dan pemudik tersebut sgera melapor, untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Kita sudah mensosialisasikan ketingkat RT dan RW. Sebagian sudah pasang. Kami dari Pemerintah Desa juga akan memasang di sejumlah titik strategis, sehingga himbauan ini dipatuih oleh warga,” paparnya melalui telepon, Jumat (3/4/2020).
Harga menguraikan para pemudik yang saat ini sudah pulang kampung setelah dilakukan pendataan, langsung diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Sebagian warga yang merantau, sudah ada yang pulang. Pemudik kita melalui Rt dan Rw setempat. Kami minta agar warga yang baru mudik untuk sementara waktu tinggal di rumah selama 14 hari dengan pengawasan RT dan RW serta masyarakat sekitar,” urainya.
Menurutnya, hal itu dilakukan demi kenyamanan para pemudik dan juga ketenangan warga di kampung.
“Apabila ada gejala sakit diharap segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau ke dr Moewardi secara Gratis,” tegasnya. Wardoyo