Beranda Daerah Sukoharjo Gawat, Napi yang Baru Dibebaskan Dari Penjara Gegara Corona Beraksi di Sukoharjo....

Gawat, Napi yang Baru Dibebaskan Dari Penjara Gegara Corona Beraksi di Sukoharjo. Diduga Dendam Nekat Aniaya Warga Serut Kecamatan Nguter

Lelaki tewas di ukung celurit
ilustrasi / joglosemarnews

Lelaki tewas di ukung celurit
ilustrasi / joglosemarnews

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang Narapidana yang baru saja dibebaskan secara bersyarat gegara program asimilasi Corona Kemenkumham, berulah.

Dia justru melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Serut Kecamatan Nguter Sukoharjo. Diduga perbuataan itu dipicu dendam pribadi.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho mewakili Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan, napi tersebut berinisial DAK. Dia sebelumnya menjalani hikuman lantaran kasus pencurian dan pemberatan (curat) hingga narkoba.

DAK baru dibebaskan dalam hitungan hari. Sayang, dia malah melakukan penganiayaan kepada H warga Desa Serut, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, pada Sabtu (11/4/2020). Dalam menjalankan aksinya, DAK bersama satu temannya, warga Kecamatan Nguter, Sukoharjo.

Baca Juga :  Prof. Avi Gelar Pameran Lukisan “Kidung Cinta: Menggores Makna Mewujud Rupa”

“Motifnya adalah dendam, sehingga kedua pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Kasatreskrim, Kamis (16/4/2020).

Kronologinya keduanya mendatangi rumah korban di Desa Serut. Ketika itu, korban hendak duduk di sebuah kursi bambu, lantas diserang oleh kedua pelaku. Hingga mengalami luka bacok di bagian kepala.

“Kedua pelaku langsung melarikan diri.Namun barhasil kita amankan. Kami juga amankan barang bukti berupasenjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban, potongan rambut korban, kursi, dan bercah darah korban,” beber dia.

Ancaman pasal untuk kedua pelaku 170 KUHP tentang penganiayaan. Aria