JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pengunduran diri Adamas Belva Devara dari jabatan Stafsus Presiden lantaran terbelit polemik seputar kartu Prakerja.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi memahami alasan pengunduran diri tersebut.
“Presiden Joko Widodo menerima pengunduran diri Saudara Adamas Belva Syah Devara,” ujar Pramono Anung lewat keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).
Terhitung, Belva Devara baru lima bulan menjabat sebagai Staf Khusus ( Stafsus) Presiden Jokowi. Pada saat menjabat Stafsus, Belva adalah CEO Ruangguru.
“Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020, dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020,” ujar Belva lewat keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).
Pengunduran diri Belva ini terkait keterlibatan Ruangguru sebagai mitra pemerintah dalam program kartu prakerja.
Perusahaan yang didirikan Belva itu ditunjuk sebagai salah satu dari delapan perusahaan aplikator yang memberikan program pelatihan online kepada peserta kartu prakerja.
Pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program kartu prakerja tersebut. Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 5,6 triliun dianggarkan untuk program pelatihan online.
Pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi Rachland Nashidik mengkritik penunjukan delapan perusahaan itu karena dilakukan tanpa melalui lelang.
Padahal jika diasumsikan setiap perusahaan dipilih secara merata oleh peserta pelatihan online, kata Rachland, setiap perusahaan bisa meraup uang sebesar Rp 700 miliar.
Politikus Demokrat ini menduga ada konflik kepentingan dalam penunjukan tersebut. Sehingga perusahaan milik Staf Khusus Presiden ditunjuk dalam program pelatihan online yang merupakan bagian dari kebijakan Kartu Prakerja itu.
Terkait tuduhan itu, Belva mengaku tidak pernah terlibat dalam proses pengambilan keputusan apapun di program prakerja termasuk besaran anggarannya maupun mekanisme teknisnya.
Semua dilakukan independen oleh Kemenko Perekonomian dan Manajemen Pelaksana (PMO).
Lagipula, kata Belva, penerima manfaat prakerja bebas memilih sendiri, membeli dari para mitra yang mereka inginkan, tanpa paksaan dari pihak mana pun.
“Ini bukan penunjukan langsung seperti layaknya pengadaan umumnya. Proses ini mirip dengan proses kurasi KIP/KJP. Banyak toko/barang-barang yang terima pembayaran dari KIP/KJP. Kami hanyalah satu toko dari sekian banyak toko yang menerima pembayaran via prakerja,” ujar Belva, Rabu pekan lalu.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH Masyarakat) Ricky Gunawan mengatakan, dengan penjelasan apapun, persepsi publik akan potensi konflik kepentingan pasti akan melekat selama para stafsus tidak melepas jabatan pribadi.
“Selama ada jabatan yang melekat, kepentingan itu mengikuti. Apapun prosedurnya untuk menghindari itu, konflik kepentingan tak terelakkan. Jadi, harusnya Stafsus Presiden melepaskan jabatan pribadi,” ujar Ricky saat dihubungi Tempo, Selasa (14/4/2020).
Pada akhirnya, CEO Ruangguru ini memutuskan mundur karena tidak ingin membuat polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisinya sebagai Staf Khusus Presiden berkepanjangan.