SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sukoharjo saat ini tengah mengkaji kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait COVID-19.
Terlebih, Kota Makmur berada di urutan tertinggi kasus positif Corona di Surakarta dengan 10 kasus.
Wakil juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bejo Raharjo, Selasa (21/4/2020) menyebutkan,
penerapan PSBB mungkin saja dilakukan. Tapi bukan Pemkab yang menentukannya. Saat ini pihak Dinas Kesehatan sedang ke Semarang untuk pemaparan data-data terkait kemungkinan diberlakukannya PSBB.
Menurutnya, penerapan PSBB ini membutuhkan data yang sangat banyak. Seperti jumlah pasien positif, peningkatannya, ODP, PDP serta jumlah warga yang mengalami TBC dan lainnya.
“Pemberlakuan PSBB bisa saja dilakukan. Namun, pemberlakukan PSBB harus mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan,” imbuhnya.
Berdasarkan data gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, per hari Senin (20/4/2020) terdapat 10 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan rincian tujuh orang dirawat, dua orang isolasi mandiri dan satu pasien meninggal dunia.
Sebaran kasus positif Covid-19 di Sukoharjo berada di lima kecamatan, yakni di Kecamatan Grogol, Baki, Kartasura, Nguter dan di Mojolaban.
Untuk jumlah komulatif Orang Tanpa Gejala (OTG) mencapai 115, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 519 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 18 orang, 18 orang PDP ini terdiri dari 13 rawat inap, 3 isolasi mandiri, dan 2 meninggal. Sedangkan 28 PDP sudah dinyatakan negatif sesuai hasil tes. Aria