![IMG_20200210_151802](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2020/02/IMG_20200210_151802.jpg?resize=640%2C447&ssl=1)
![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2020/02/IMG_20200210_151802.jpg?resize=500%2C349&ssl=1)
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Semua warga terdampak corona di Sragen bakal mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa.
BLT itu diambilkan dari alokasi dana desa sesuai dengan surat edaran Menkeu dan Bupati Sragen. Pendataan dari semua desa diharapkan bisa selesai Kamis (23/4/2020) besok.
Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan program BLT desa itu sudah diinstruksikan melalui surat edaran (SE) Bupati Sragen yang diterbitkan kemarin.
Intinya semua desa dan kelurahan diminta mengalokasikan dana desa untuk memberikan BLT kepada warga terdampak corona di wilayah masing-masing.
Besarnya BLT masing-masing keluarga atau kepala keluarga (KK) adalah Rp 600.000 perbulan dan diberikan selama tiga bulan.
“Alokasinya untuk desa dengan DD di bawah Rp 800 juta adalah 25 persen. Di atas Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar, 30 persen dari DD. Lalu yang DD-nya di atas Rp 1,2 miliar, alokasi BLT-nya 35 persen,” paparnya kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).
Sekda menguraikan, BLT itu diberikan di masing-masing desa. Kriteria penerimanya adalah semua warga yang terdampak corona. Mulai dari pedagang yang tak lagi bisa jualan, pemilik usaha yang terpaksa sudah mandek, buruh pabrik yang di-PHK atau dirumahkan.
Bahkan orang korban PHK dari kabupaten atau provinsi lain yang tidak bisa mudik namun bertempat tinggal di desa itu.
Ia juga mengingatkan agar pihak desa lebih obyektif dalam melakukan pendataan. Diharapkan pendataan dilakukan mengacu pada kriteria penerima seperti ketentuan edaran yang sudah diterbitkan.
“Karena ini urusannya dengan manusia yang juga perlu mendapatkan bantuan untuk kebutuhan hidupnya. Tidak boleh ada senang tidak senang, suka tidak suka, pendukung atau tidak ndukung,” tuturnya.
Syarat penerima, juga harus ada surat pernyataan dari Ketua RT dan RW yang diketahui kepala desa atau lurah.
Kemudian tidak ada duplikasi data dan tidak berlaku bagi warga yang sudah menerima bantuan pemerintah dari program DPKS, BST, BPNT maupun PKH.
“Data paling lambar besok tanggal 23 April harus sudah masuk. Nanti data semua desa dan kelurahan akan diajukan kabupaten ke pusat. Nanti dari pusat akan diverifikasi kelayakannya. Setelah itu yang disetujui baru akan menerima BLT-nya,” tukas Tatag.
Ia menegaskan Pemdes dan kelurahan diminta cermat dalam melakukan pendataan.
Selain benar-benar terdampak, desa juga diminta mengakomodasi adanya warga luar daerah yang tak bisa mudik karena kesulitan ekonomi dampak corona.
“Tidak boleh ada yang tubrukan. Harapan kami yang dapat BLT benar-benar tepat sasaran,” tandasnya. Wardoyo