SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Perguruan Kera Sakti atau Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Sragen mendesak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku perusakan.
Sebab sejak dilaporkan resmi ke kepolisian tanggal 27 Maret lalu, hingga 10 hari berlalu, hingga kini belum ada kabar perkembangan dan pengungkapan siapa pelakunya.
“Kami sudah lapor secara resmi tanggal 27 Maret laku. Sampai saat ini belum.juga ada perkembangannya,” papar Ketua IKSPI Sragen, Waluyo, kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Ia mengatakan hingga 10 hari berlalu, pihaknya juga belum menerima konfirmasi bagaimana tindaklanjut dari pihak polisi.
Padahal semua barang bukti berupa foto dan video terkait kasus pengrusakan tugu itu sudah diserahkan pihak yang berwajib saat melapor.
“Harapan kami segera ada proses hukum dan bisa diusut tuntas siapa pelaku-pelakunya agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari,” tegasnya.
Seperti diberitakan, IKSPI Sragen melaporkam sebanyak enam tugu milik IKSPI di enam wilayah yang menjadi sasaran pengrusakan pada Jumat (27/3/2020) malam hingga Sabtu (28/3/2020) dinihari.
Tidak hanya itu, satu rumah warga IKSPI di Bangak, Sine, Kelurahan Sragen Kulon, juga dilaporkan dirusak oleh ribuan massa yang berkumpul dan berkonvoi di ring road utara Sragen semalam.
Insiden dugaan pengrusakan enam tugu lambang IKSPI itu diungkapkan oleh Ketua IKSPI Kabupaten Sragen, Waluyo, Sabtu (28/3/2020). Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan enam tugu IKSPI yang dirusak itu antara lain di Bangak Sine Sragen Kota.
Lalu di Pelemgadung Karangmalang, di Pengkok Kedawung, di Karang Tanjung Karangmalang, di Dawangan Purwosuman Sidoharjo dan satu lagi di Purworejo.
Mayoritas tugu itu dirusak dengan cara dihancurkan tulisan Kera Saktinya, dirobohkan, hingga digempur bangunannya sampai roboh.
“Kami enggak tahu siapa pelakunya. Yang jelas tahunya tadi pagi dapat laporan dari ranting di wilayah yang dirusak,” paparnya.
Waluyo menguraikan selain enam tugu, semalam sebelumnya juga ada insiden pengrusakan di Mondokan.
Kerusakan itu di antaranya ada kios, bengkel, fasilitas umum seperti tiang lampu dan satu sepeda motor di Mondokan yang juga dirusak oleh massa tak bertanggungjawab.
“Semua yang dirusak itu milik masyarakat umum. Kalau pemiliknya nama-namanya siapa, kami kurang tahu. Kejadiannya sesudah insiden penganiayaan di campursari di Mondokan kemarin itu,” terangnya.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno mewakili Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandi mengaku belum bisa memberikan keterangan.
Pihaknya akan meminta informasi dan progress lebih lanjut kepada tim Reskrim yang menangani kasus tersebut.
“Besok akan kami sampaikan setelah mendapat keterangan dari pihak Reskrim,” tandasnya. Wardoyo