JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebagaimana harapan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, pemerintah saat ini tengah mengatur peraturan pemerintah (PP) terkait kebijakan mudik lebaran 2020.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Dia mengatakan, mudik memang menjadi masalah di tengah Wabah Virus Corona yang sedang menyerang Indonesia.
“PP sedang dirumuskan. Mungkin 2 hari lagi tentang masalah mudik itu,” kata Ma’ruf dalam sesi wawancara via Video Conference, Selasa (31/3/2020).
Ma’ruf menegaskan bahwa pemerintah mengimbau masyarakat agar tak perlu melaksanakan mudik.
Pasalnya, mudik diyakini akan memperluas sebaran Virus Corona ke berbagai daerah di Indonesia. Terlebih arus mudik dari Jakarta yang saat ini menjadi episentrum virus ini.
Ia mengatakan dalam Islam, diajarkan bila melakukan sesuatu yang bisa diyakini menimbulkan bahaya buat dirinya atau orang lain, maka hal tersebut dilarang oleh agama, bahkan cenderung diharamkan.
“Nah jadi itu suatu perbuatan yang dilarang. Apalagi kalau Pemerintah sudah meminta jangan sampai pulang,” kata Ma’ruf.
Untuk mendukung imbauan ini, Ma’ruf mengatakan pemerintah telah melakukan beberapa upaya, seperti menghapus program mudik gratis, hingga menyiapkan bantuan sosial bagi mereka yang terpaksa membatalkan mudik.
Bantuan sosial ini, kata Ma’ruf Amin, akan diberikan pemerintah dan pemerintah daerah yang terkait.
“Ini upaya-upaya itu sedemikian rupa supaya tidak menimbulkan masalah atau episentrum baru, cukup di DKI saja,” kata Ma’ruf.