SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen kembali memutuskan memperpanjang masa libur atau belajar di rumah bagi siswa PAUD hingga SMP dampak covid-19.
Libur siswa atau belajar di rumah yang sebelumnya ditetapkan berakhir 11 April 2020 diperpanjang lagi hingga 21 April 2020.
Keputusan perpanjangan libur itu tertuang dalam surat edaran nomor 420/2318/013/2020, yang dikeluarkan oleh Dinas Pendikan Kabupaten Sragen.
Dalam SE yang ditandatangani Kepala Disdikbud Sragen, Suwardi itu intinya bahwa masa belajar di rumah siswa di semua sekolah mulai PAUD hingga SMP diperpanjang sampai 10 hari mendatang.
Kebijakan itu diambil sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi corona atau Covid-19.
โIya, masa belajar di rumah kita perpanjang seminggu lagi. Anak-anak nanti mulai masuk tanggal 22 April. Alasannya karena jelas belum memungkinkan (untuk masuk sekolah). Kerumunan orang dikhawatirkan mempercepat penularan virus Corona,โ papar Suwardi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (9/4/2020).
Suwardi menjelaskan penambahan masa belajar di rumah itu dikarenakan situasi pandemi corona masih belum mereda.
Situasi itu dinilai belum memungkinkan menggelar pembelajaran di sekolah.Terkait penambahan masa belajar di rumah yang hanya 10 hari, menurutnya hal itu sebagai antisipasi sekaligus harapan semoga wabah corona bisa mereda selama 10 hari tersebut.
Jika nantinya dalam perpanjangan, situasi belum membaik, tidak menutup kemungkinan masa belajar di rumah akan kembali ditinjau ulang.
โKita antisipasi kalau dalam waktu tersebut memungkinkan, siswa bisa masuk sekolah lagi sebelum ramadhan. Nanti kita perpanjang apabila situasi belum memungkinkan,โ jelasnya.
Suwardi memastikan seluruh kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung baik meskipun berlangsung jarak jauh. Sementara terkait ujian sekolah, akan dilakukan sesuai kemampuan sekolah masing-masing.
โUjian sekolah tingkat SD maupun SMP kalau sekolah bisa melakukan via daring, dianjurkan melalui daring (online). Namun jika masih terkendala, bisa digantikan dalam bentuk portopolio siswa, penugasan, ataupun bentuk asesmen jarak jauh lainnya,โ jelas Suwardi.
Ia berharap semua guru tetap menjalankan pembelajaran jarak jauh atau via online kepada siswanya. Wardoyo