Beranda KOLOM SALUS POPULI SUPREMA LEX

SALUS POPULI SUPREMA LEX

PUJIYONO Guru Besar Ilmu Hukum FH UNS
PUJIYONO
Guru Besar Ilmu Hukum FH UNS

Salus Populi Suprema Lex Esto, adalah kalimat yang amat populer diucapkan oleh para pengambil kebijakan, mulai dari Presiden, Gubernur, para ahli, politisi bahkan obrolan di kampus juga menjadi menarik. Kalim at tersebut diucapkan pertama kali oleh Cicero, lengkapnya Marcus Tullius Cicero (106-43 SM), seorang ilmuwan Romawi, ahli hukum, politisi dan penganut agama yang taat. Kurang lebih arti kalimat tersebut adalah “Keselamatan rakyat adalah Hukum tertinggi”. Dalam penanganan pandemic Covid-19 kali ini, kata-kata itu sering bermunculan di mana-mana.

Tapi pernahkah kita mengkaitkan pernyataan tersebut dengan zaman Cicero ketika hidup?  Sehingga kita dapat mencerna lebih baik dan tidak ahistoris. Cicero hidup pada zaman kekaisaran Romawi, posisi politiknya meski pernah ada di barisan birokrat dan konsul, namun ia sering berhadapan dengan diktator triumvirat yang sedang berkuasa; Julius Cesar, Pompey dan Crassus. Ketiganya saling berebut hingga akhirnya Julius Cesar berhasil mengalahkan para pesaingnya. Muncul kemudian Brutus yang tadinya adalah kepercayaan Cesar, yang justru membunuh Cesar, tidak lama muncul Mark Anthony. Dus kekuasaan berganti tetapi kediktatoran tetap berjalan. Peta jalan pemerintahan republik yang diidamkan oleh Cicero tidak terwujud. Intinya adalah pernyataan tersebut sederhananya disampaikan oleh Cicero yang dianggap oposan, karena melihat ketidakadilan dan ketiakberpihakan kebijakan dan hukum negara terhadap rakyatnya. Saking dikenal oposan, Cicero-pun diburu oleh negara dan pada akhir hayat Cicero meninggal karena dihukum mati oleh negara.

Cicero adalah penulis dan orator yang hebat pada zamannya. Pemikiranya lahir karena kegelisahan yang dia dapatkan ketika mendapatkan para pemimpin justru lebih sering terlibat dalam perebutan kekuasaan daripada memikirkan rakyatnya. Desain peraturan yang dikeluarkan oleh penguasa cenderung lebih berisi menakut-nakuti dalam rangka mempertahankan kekuasaan. Tidak sedikit orang-orang yang berseberangan dengan penguasa ditangkap, dibunuh oleh penguasa. Bahkan Cicero sempat melarikan diri ke Yunani, demi menyelamatkan nyawanya. Karena kegeramannya terhadap adu kekuatan politik dan perebutan kekuasaan yang tiak sehat, Cicero juga pernah mengatakan : “Jika kita harus melakukan sesuatu yang tidak populer, sebaiknya sekalian saja dilakukan dengan segenap hati, karena dalam politik, pujian tidak didapatkan dengan takut-takut”

Baca Juga :  Baznas Komitmen Manfaatkan Zakat untuk Kesejahteraan Jemaah Masjid

Sebenarnya Cicero sangat mempercayai aturan karena ia juga ahli hukum. Namun rezim  hukum alam (yang mengagungkan kitab suci agama) sebagai hukum tertinggi justru sering digunakan oleh penguasa untuk memuluskan rencana politiknya. Pada ujungnya  karena ia melihat penguasa pada satu sisi, dan rakyat pada sisi yang berseberangan, hal demikian menimbulkan ketidakpercayaannya terhadap kebijakan maupun hukum yang dibuat oleh penguasa. Sekeras dan sekencang apapun propaganda yang diuacapkan oleh penguasa bahwa kebijakannya diperuntukkan kepada rakyat, hanya dianggap sebagai basa-basi politik. Rakyat justru sering menjadi korban kebijakan penguasa. Maka dia sampai pada kesimpulan bahwa seharusnya hukum yang berada pada posisi tertinggi adalah yang ditujukan untuk keselamatan rakyat, Salus Populi Suprema Lex. Pada faktanya Cicero mengalami kesulitan untuk menemukannya.

Di Indonesia, kita beruntung kalimat “Salus Populi Suprema Lex “ tidak hanya nyaring di telinga para oposan maupun ilmuwan/pegamat, tetapi oleh pemegang kekuasaan kalimat ini juga sangat nyaring. Hal demikian menandakan bahwa para pemegang kekuasaan menginginkan bahwa keselamatan rakyat adalah orientasi tertinggi setiap kebijakan atau regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Bahkan Prabowo, mantan oposannya Pak Jokowi pun sudah meyakini dan meyakinkan kepada konstituenya bahwa apa yang dilakukan Pak Jokowi benar-benar untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Respati-Astrid Kalah, Pengamat Sebut Survei Litbang Kompas Basi

Nah bagi kita, penilaian tidak seharusnya didasarkan pada kecintaan atau kebencian. Penilaian harus dilakukan secara obyektif terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa. Sudah tidak saatnya kita menilai penguasa atau politisi seperti menilai peran dalam drama korea atau sinetron di televisi. Dalam konteks perlawanan terhadap pandemi Covid 19, apakah kebijakan sudah sudah benar-benar berorientasi untuk keselamatan rakyat? Atau justru membuka peluang bagi para penumpang gelap yang memanfaatkan kondisi pendemik untuk keuntungan (finansial) pribadi ? Karena pilihan yang harus diambil oleh pemerintah tidak semudah kita melihat atau mengamati. Pelan-pelan akan kita bahas satu persatu pada edisi-edisi mendatang.(*)