Beranda Daerah Semarang Sekda Grobogan Minta Warga Miliki Prinsip Gotong Royong Cegah Penyebaran Corona, Pemudik...

Sekda Grobogan Minta Warga Miliki Prinsip Gotong Royong Cegah Penyebaran Corona, Pemudik dari Jakarta Wajib Dikarantina

Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Moch. Sumarsono. Istimewa

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Persebaran virus corona (Covid-19) yang mematikan begitu masif di Indonesia. Hingga Senin (20/4/2020), pada pukul 12.00 WIB, berdasarkan data yang masuk, ada penambahan 185 kasus Covid-19.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengemukakan, bahwa masih ada penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air. Ia menyebutkan, penambahan dalam 24 jam terakhir itu menyebabkan total ada 6.760 kasus Covid-19 di Indonesia, sejak kasus pertama diungkap pada 2 Maret 2020.

“Hingga hari ini, kasus positif yang kita dapatkan pada hari ini 185 orang, sehingga totalnya 6.760 orang,” urai Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (20/04/2020) sore.

Di Indonesia baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota terus berupaya keras dalam membatasi persebaran virus  serta penanganan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang mematikan. Hingga kini, sejumlah pemerintah daerah memiliki kebijakan berbeda terkait mengantisipasi membanjirnya warga yang mudik di saat wabah Covid-19 melanda. Ada daerah yang memilih penutupan lokal (lockdown), hingga mengajukan persyaratan tertentu bagi warga yang mudik ke kampung halaman.

Pasalnya, di tengah wabah Covid-19 yang dikhawatirkan adalah mudiknya para perantau di Jakarta yang berasal dari berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Grobogan. Hal ini cukup beralasan lantaran DKI Jakarta tempat paling banyak munculnya kasus positif Covid-19. Data yang dihimpun, jumlah pasien positif teringeksi Covid-19 di Jakarta secara kumulatif tercatat 3.112 kasus. Dari jumlah itu, 297 orang meninggal dunia dan 237 lainnya dinyatakan sembuh

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dikhawatirkan, jika para perantau asal Kabupaten Grobogan di Jakarta membawa Covid-19 maka wabah ini semakin melebar.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Moch. Sumarsono, para pemudik yang pulang kampung di berbagai wilayah di Kabupaten Grobogan wajib menjalani karantina selama 14 hari.

Menurut dia, untuk lokasi karantina di sejumlah gedung sekolah yang disiapkan Pemkab Grobogan.

“Kebijakan ini untuk memutus mata rantai merebaknya virus corona atau covid-19 di Kabupaten Grobogan,” terang dia, Senin (20/04/2020).

Dijelaskan lebih lanjut, tempat karantina bagi para pemudik, terutama di wilayah 3 kecamatan, yakni di Karangrayung, Pulokulon dan Geyer.

Hal itu lantaran di wilayah tersebut saat ini zona merah dan terdapat warga yang positif covid-19.

“Pemilihan gedung sekolah menjadi tempat karantina karena belum ada pilihan lain. Kami minta pemerintah desa mendata warganya untuk dikarantina,” kata dia. “Sebelumnya memang ada himbauan dari ikatan dokter anak, dalam rangka kesehatan anak tidak boleh menggunakan sekolahan. Tapi karena ini untuk keperluan bersama, nanti kalau mau dipakai ya kita sterilkan, kita bersihkan betul-betul supaya tidak menular ke anak,” imbuh Sumarsono.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

Untuk fasilitasnya, lanjut dia, dari pemerintah desa desa harapkan ada partisipasi masyarakat tempat tidur bisa pinjam masyarakat.

“Tapi untuk konsumsinya dari pemerintah daerah,” sambung dia.

Sumarsono juga meminta seluruh lapisan masyarakat harus kompak dalam bergotong-royong mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Saya harap masyarakat dapat peduli dan bergotong-royong guna membantu para warga yang pulang kampung dan sedang melakukan karantina di sekolah-sekolah mulai hari ini,” pungkas dia. Satria Utama