SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua ekor ular piton berukuran besar berhasil ditangkap di Desa Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang, Sragen.
Kedua ular berukuran besar itu ditangkap setelah lama bersemayam dan sering muncul meresahkan warga.
Dua ekor piton itu ditangkap oleh Sugiyo (50) asal Dukuh Kedungdowo, RT 1, Desa Haduliwih. Dua piton itu ditangkap dari dua sungai berbeda di wilayah Hadiluwih.
Satu ekor berukuran sepanjang 3,5 meter dan satunya berukuran 3 meter. Kades Hadiluwih, Kuswandi mengatakan ular berukuran lebih besar dan panjang ditangkap saat berada di sungai utara desa, sedang yang satunya ditangkap di sungai sebelah timur desa.
“Ditangkapnya malam hari dan berselang satu malam. Dua-duanya ditangkap oleh Pak Sugiyo semua sekitar pukul 21.00 WIB saat dia sedang mencari ikan. Ular itu menyusur di sungai dan ditangkap dengan cara disetrum dulu,” papar Kuswandi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (7/4/2020).
Meski disetrum, kedua ular itu tidak sampai mati dan kemudian baru dibawa pulang ke rumah oleh Sugiyo. Kedua ular itu lantas diamankan di rumah.
Kuswandi menuturkan selama ini, kedua ular itu memang tidak sampai merambah ke permukiman atau memangsa ternak warga. Hanya saja, ular itu sering muncul dan membuat warga resah.
“Setengah tahun lalu muncul pas banjir. Keluarnya pas musim hujan dan banjir. Warga pada takut karena ularnya berukuran besar,” terangnya.
Dengan tertangkapnya ular itu, ia berharap keresahan warga acapkali banjir melanda dan ular muncul, tidak lagi terjadi. Wardoyo