KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak enam pasangan tidak resmi alias pasangan mesum digerebek tim Polres Karanganyar saat tengah berduaan di sejumlah hotel melati di wilayah Tawangmangu, Sabtu (5/4/2020) malam.
Ironisnya, keenam pasangan itu mayoritas adalah perantau yang pulang dan berkencan dengan kekasih gelap mereka saat sama-sama di perantauan.
Parahnya lagi, mereka diamankan saat berbuat mesum di tengah imbauan keras social distancing yang digencarkan pemerintah saat ini.
Keenam pasangan tak resmi itu diamankan saat ngamar di tiga hotel berbeda di kawasan Tawangmangu. Sebagian digerebek saat tengah berduaan dan bermesraan.
Mereka terjaring razia pekat yang digelar Polres Karanganyar dipimpin Kasat Reskrim, AKP Ismanto Yuwono.
Kepada wartawan, AKP Ismanto mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi mengatakan, operasi yang dilakukan oleh tim Macan Lawu itu digelar dalam rangka menjelang datangnya bulan suci ramadhan dan social distancing terkait situasi covid-19 saat ini.
Menurutnya, saat diamankan mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai suami istri sah dan mengaku merupakan kekasih gelap.
“Dari hasil operasi, kami mengamankan enam pasangan tidak resmi yang sedang berduaan di kamar hotel. Mereka rata-rata perantau yang pulang kampung,” paparnya Minggu (5/4/2020).
Berdasarkan pengakuan para pasangan itu, mereka memang barusaja mudik dari perantauan.
Mereka juga mengakui jalinan asmara itu sudah terajut sejak di perantauan dan ketika pulang kampung, mereka saling bernostalgia di kamar hotel.
Saat diamankan sebagian tertunduk malu saat kepergok petugas. Usai diamankan, keenam pasangan gelap itu kemudian digelandang ke Mapolres untuk dilakukan pendataan.
Kasat Reskrim menguraikan selain hotel melati, razia tadi malam juga menyasar tempat hiburan karaoke di wilayah Tawangmangu.
Namun semua karaoke di kecamatan Lereng Lawu itu sudah tidak ada yang beroperasi. Tim juga sempat menyisir karaoke di wilayah Jaten Karanganyar.
“Sejumlah tempat hiburan, seperti karaoke juga kita datangi. Pengelola menyatakan jika karaoke yang mereka kelola sudah tutup. Penutupan ini berdasarkan perintah dari Pemkab Karanganyar,” tegas Kasat Reskrim.
Ditambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan hingga menjelang bulan Ramadhan.
Selain mencegah tindak penyakit masyarakat, operasi juga untuk mendisiplinkan imbauan jaga jarak dan menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 saat ini.
“Operasi pekat akan terus kita lakukan, sehingga saat bulan ramadhan, warga lebih khusuk beribadah,” pungkasnya. Wardoyo