Beranda Daerah Solo Viral 3 Satpam Pukuli Tukang Becak Dikira Maling di Museum Keris Solo,...

Viral 3 Satpam Pukuli Tukang Becak Dikira Maling di Museum Keris Solo, Polisi Amankan Pelaku

tiga orang satpam terhadap tukang becak di kawasan Museum Keris, Jumat (17/4/2020) sore. Istimewa/Facebook

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepolisian Resor Kota Surakarta menindaklanjuti kasus pemukulan yang dilakukan tiga orang satpam terhadap tukang becak di kawasan Museum Keris, Jumat (17/4/2020) sore. Video penganiayaan tukang becak yang dikira maling itu viral di media sosial hingga menimbulkan rasa keprihatinan banyak pihak.

“Malam ini pelaku kita amankan. Kita klarifikasi lebih dulu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Purbo Adjar Waskito mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai kepada JOGLOSEMARNEWS.COM melalui pesan whatsapp, Minggu (19/04/20).

Seperti diketahui, kejadian pemukulan itu terekam dan tersebar di sejumlah akun media sosial, termasuk instagram dan facebook. Dari kronologi yang dilansir dari akun Instagram @_infocegatansolo, korban yang berinisial N warga Telukan, Grogol, Sukoharjo awalnya menurunkan penumpang di selatan Museum Keris.

Baca Juga :  Sebelum Lengser, Teguh Prakosa Sempatkan Tinjau Kampung Batik Kauman yang Telah Direvitalisasi

Lantas korban berniat buang air kecil dan melompat pembatas pekarangan kosong di belakang museum. Lepas itu, N yang hendak keluar dari lokasi dipergoki tiga satpam yang mengira korban adalah pencuri.

N, tukang becak yang mejadi korban penganiayaan 3 Satpam di Museum Keris Solo. Instagram/_infocegatansolo

Korban yang tak merasa berbuat kejahatan tetap berjalan santai menuju becak yang diparkir. Namun sesaat kemudian, dia langsung diadang tiga satpam sebelum akhirnya dipukuli.

Beragam komentar kecaman atas tindakan ketiga security itu membanjiri kolom komentar. Bahkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam komentar meminta Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

N sendiri sempat dibawa ke Mapolsek Laweyan sebelum akhirnya dibebaskan karena tidak ada bukti tindak pencurian. Namun kasus tersebut akhirnya berlanjut hingga ditangani Sat Reskrim Polresta Surakarta. Prabowo