

JAKARTA (JOGLOSEMARNEWS.COM ) – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI akhirnya buka suara soal beredarnya video yang menayangkan adanya penyiksaan terhadap anak buah kapal atau ABK Indonesia yang dilakukan di sebuah kapal berbendera Cina.
Ulah penyiksaan yang dialami ABK Indonesia di kapal asing kembali terjadi. Penyiksaan diduga dialami ABK yang bekerja di sebuah kapal berbendera Cina. Dalam video yang dirilis oleh kanal berita MBC pada Selasa, 5 Mei 2020, disebutkan para pekerja Indonesia mendapat perlakuan tak layak sebagai layaknya manusia di atas kapal tersebut.
Video dan berita dari MBC ini viral di Indonesia karena diulas oleh seorang Youtuber bernama Jang Hansol lewat kanal miliknya yaitu Korea Reomit pada Rabu, 6 Mei 2020. Hansol adalah seorang warga negara Korea yang fasih berbahasa Indonesia dan tinggal di Indonesia.
“Ini bukan berita yang menyenangkan, ini berita yang menyedihkan, judulnya eksklusif kerja sehari 18 jam dan jika meninggal dibuang ke laut,” kata Hansol seperti dikutip dari kanal YouTube-nya pada Rabu, 6 Mei 2020. Hansol menerjemahkan berita dan video dari MBC itu ke Bahasa Indonesia.
Hansol menyebut ABK Indonesia mengalami perlakuan tak pantas di kapal tersebut. Ia menyebut, misalnya, mereka tak mendapat minum yang layak. Alih-alih, para ABK Indonesia hanya boleh minum air laut.
Kemudian, ABK ini tak boleh duduk selama 18 jam. Mereka harus berdiri terus selama bekerja. Dalam video itu, Hansol, yang menjermahkan berita MBC, menyebut jenazah ABK Indonesia yang meninggal dibuang ke tengah laut.
Dari terjemahan yang dibaca Hansol, nama ABK yang meninggal dan dibuang ke laut ini adalah Ari. Bahkan, ada dua ABK lain asal Indonesia yang pernah mengalami nasib serupa.
Kementerian Luar Negeri membenarkan video tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan jenazah tersebut bukan dibuang ke laut. “Istilahnya bukan ‘pembuangan’ tapi ‘pelarungan jenazah’ (burial at sea) dan ILO Seafarer’s Service Regulation telah mengatur prosedurnya,” kata Faizasyah ketika dikonfirmasi pada Rabu, 6 Mei 2020.
Kementerian Luar Negeri menyebut insiden itu terjadi di perairan Selandia Baru. Kementerian menuturkan masalah ini sudah ditangani oleh perwakilan Indonesia di tiga tempat yaitu Cina, Korea Selatan, dan Selandia Baru. “Pelarungan jenazah dilakukan di perairan yang masuk wilayah kerja KBRI Selandia Baru. Kemudian, KBRI Beijing menindaklanjuti dengan pemerintah setempat dan KBRI Seoul yang mengurusi penanganan ABK Indonesia, termasuk pemulangan,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, Rabu (6/5/2020).
Sebelumnya, beredar video kesaksian beberapa ABK asal Indonesia yang mengaku mendapat perlakuan tak pantas di sebuah kapal berbendara Cina. Mereka, misalnya, mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai. Bahkan, dari video itu nampak seorang ABK asing melempar jenazah pekerja Indonesia yang telah meninggal ke laut.(ASA)
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.












