Beranda Daerah Sragen Apess, Sudah Jujur Ngaku Mau Pulang Kampung, 12 Pemudik Pakai Motor Tetap...

Apess, Sudah Jujur Ngaku Mau Pulang Kampung, 12 Pemudik Pakai Motor Tetap Diminta Balik Lagi ke Surabaya. Tersekat Polisi di Sragen, Mengaku Hendak Mudik ke Jojga dan Jateng

Ilustrasi pemudik motor. Foto/Republika.co.id
Ilustrasi pemudik motor. Foto/Republika.co

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 12 pemudik dengan sepeda motor terjaring operasi penyekatan jalur larangan mudik di wilayah Sragen.

Mereka tetap diminta balik kanan karena terdeteksi dan mengaku mau pulang kampung. Belasan pemudik pakai motor itu tersekat polisi yang bersiaga di pos pemantauan larangan mudik di Sambungmacan, Sragen.

Mereka tersekat saat melintasi jalan raya arteri Ngawi-Sragen dalam dua hari terakhir. Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto mengatakan 12 pemudik itu dihentikan oleh tim yang bertugas melakukan penyekatan jalur.

“Ada 12 orang yang naik sepeda motor. Mereka berasal dari Surabaya hendak ke Jawa Tengah dan Jogja. Waktu kita tanya ya ngakunya nggak mudik, tapi mau pulang kampung,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (15/5/2020).

Meski mencoba bermain kalimat pulang kampung, Kasat menyampaikan dari identitas dan performa barang bawaan mereka, semuanya memang menunjukkan bahwa mereka adalah pemudik.

Atas kondisi itu, pihaknya pun tetap menolak mengizinkan masuk ke Sragen dan meminta mereka balik kembali ke Surabaya.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

“Dari KTP-nya kita tahu alamatnya bukan Surabaya tapi Jawa Tengah. Lalu motornya juga bawa barang banyak. Saat ditanya jawabnya pulang kampung karena di sana sudah tidak kerja. Tapi mau bagaimana lagi, wong aturannya memang tidak boleh, ya terpaksa kami minta putar balik,” terangnya.

Saat ditanya bagaimana jika mereka kemudian memilih jalur tikus, Kasat menyampaikan persoalan itu sudah di luar kewenangan polisi. Menurutnya saat ini fokus penyekatan ada di pos pemantauan.

Ketika ada yang kucing-kucingan melalui jalur tikus, hal itu yang tidak memungkinkan bisa terdeteksi seluruhnya.

“Kita nggak bisa mengawasi semua titik atau jalur tikus. Sepanjang kita temukan dan dicek mau mudik serta tidak bisa menunjukkan surat tugas, surat dari perusahaan, ya tetap kita minta putar balik,” jelasnya.

Kasat menambahkan sejak digeber tanggal 24 April, hingga kini sudah sekitR 418 kendaraan roda dua dan empat yang terjaring dalam operasi penyekatan di Sragen.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

Operasi akan terus dilakukan dengan menitikberatkan pemeriksaan kendaraan pengangkut pemudik dan pemudik menggunakan motor. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.