Beranda Daerah Semarang Buang Air Besar di Irigasi Larangan, Pria di Jatisaba Kemudian Ditemukan Jadi...

Buang Air Besar di Irigasi Larangan, Pria di Jatisaba Kemudian Ditemukan Jadi Mayat

Evakuasi mayat di saluran irigasi. Foto/Humas Polda
Evakuasi mayat di saluran irigasi. Foto/Humas Polda

PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria bernama Temba Apradi (36) warga Desa Jatisaba, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi. Korban ditemukan oleh warga sudah meninggal dunia di saluran irigasi larangan wilayah desa setempat, Sabtu (23/5/2020).

Polisi dari Polsek Purbalingga yang datang kemudian melakukan pemeriksaan di TKP. Selanjutnya mengevakuasi korban dari saluran irigasi dan melakukan pemeriksaan jenazah bersama Inafis Polres Purbalingga dan petugas medis Puskesmas Purbalingga.

Kapolsek Purbalingga AKP Subagyo menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Khoderi (42) warga Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga. Saat itu, saksi pulang dari sawah melihat korban dalam posisi tengkurap dan terapung di saluran irigasi larangan.

“Saat dilakukan pengecekan ternyata korban sudah meninggal dunia, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga, perangkat desa serta kepolisian,” kata kapolsek.

Baca Juga :  Nasib Pilu Wanita Stroke di Brebes, Dianiaya dengan Sadis oleh Suami dan Anaknya Selama 3 Tahun!

Dari hasil pemeriksaan di tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan ataupun luka. Saat ditemukan mayat sudah dalam kondisi kaku, diperkirakan sudah meninggal sekitar 15 menit sebelum ditemukan.

“Penyebab kematian korban diduga akibat penyakit epilepsinya kambuh. Hal tersebut disampaikan oleh pihak keluarga yang menjelaskan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi,” kata kapolsek.

Dari keterangan sejumlah saksi menjelaskan, sebelum kejadian sekitar pukul 09.00 WIB korban pergi dari rumah menuju ke irigasi larangan.

Diduga korban hendak buang air besar di saluran irigasi tersebut.

“Saat itulah diduga epilepsinya kambuh sehingga korban masuk ke dalam saluran air sedalam satu meter tanpa diketahui orang lain. Sehingga korban tenggelam dan meninggal dunia,” kata kapolsek.

Baca Juga :  Haryono Raih Penghargaan HPN Jateng 2025 Atas Dedikasi untuk UMKM

Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Penyerahan jenazah dilakukan Polsek Purbalingga disaksikan perangkat desa setempat. Edward