YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi DIY memerintahkan pada seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk secepatnya melakukan rapid test secara masal awal Mei 2020.
“Hasil rapid test massal tersebut akan menjadi pertimbangan untuk menentukan langkah yang harus diputuskan pemerintah terkait penanganan wabah,” ujar Sekretaris Daerah DIY R. Kadarmanta Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta Senin (4/5/2020).
Sekadar diketahui, kasus positif Corona di DIY sendiri per Senin (4/5/2020) sudah 115 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 50 pasien berhasil sembuh.
Namun yang patut dicermati, ada dua klaster besar yang menyumbang penularan masif di DIY sehingga membuat kasus terus bertambah.
Dua episentrum ini adalah klaster Jamaah Tabligh dan jemaat Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB). Penularannya sebagian besar di Kabupaten Sleman, Gunungkidul dan Bantul.
Aji mengatakan jumlah alat rapid test yang ada masih mencukupi. Menurut dia, ketersediaan Polymerase Chain Reaction (PCR) atau bahan uji swab pasien terindikasi COVID-19 juga cukup. Sebab, Yogya telah menerima reagent dan prier sebanyak 25.000 buah dari pemerintah pusat.
Soal keterkaitan test massal dengan rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Aji menuturkan tidak menutup kemungkinan kebijakan itu diberlakukan di wilayah DIY.
“Keputusan PSBB tidak bisa sepihak. Pemerintah kabupaten atau kota harus diajak berembug terutama terkait dengan ketersediaan anggarannya,” ujarnya.