DEMAK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Lutfi mengakui ada kendala yang dialami terkait penahanan pelaku tindak pidana.
Hal itu is sampaikan saat mengunjungi Mapolres Demak usai mengecek pospam penyekatan Tol Kalikangkung, Selasa (26/5/2020).
Kegiatan ini sekaligus pengecekan jalur pantura maupun tol dari arah barat ke timur maupun sebaliknya usai lebaran.
Sampai di Mapolres, Kapolres Demak AKBP Fidel mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, yang sudah berkunjung ke Mapolres Demak.
Hadir pula dalam kunjungan tersebut yakni Pejabat Utama Polda Jateng, Kapolres Ekswil Semarang, Danrem 073 Makutarama Salatiga, Bupati Demak, dan Dandim 0716 Demak.
Selanjutnya Kapolres Demak menyampaikan Tactical Floor Game (TFG) terkait Simpamkota dan penanggulangan bencana Covid 19 di wilayah hukum Polres Demak serta situasi di wilayah hukum Demak di hadapan Kapolda Jateng, Danrem Semarang dan Pejabat Utama Polda Jateng serta anggota ekswil Semarang.
Kapolda menyampaikan bahwa saat ini jajaran Polda Jateng sedang mengalami kendala terkait kebijakan Kemenkumham tentang penahanan pelaku tindak pidana.
“Polda Jateng sudah melakukan koordinasi dengan Kalapas, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi terkait pelimpahan tahanan. Dengan catatan prosedur penanganan Covid 19 sudah terlalui. Maka untuk Kasatwil agar segera koordinasi dengan instansi terkait sehingga tidak menjadikan kendala bagi para Kasatwil,” ujar Kapolda saat memberikan arahan di pendopo Mapolres Demak.
“Terkait Renkon penanganan Covid 19, Polri harus jelas dan agar para Kasatwil segera menyiapkan sarana pendukung dalam penanganan Covid 19 serta mengikuti perkembangan situasi yang terjadi akibat Covid 19,” tambahnya.
Usai arahan, Kapolda Jateng bersama rombongan menuju Rembang untuk meninjau pospam penyekatan perbatasan Rembang – Tuban. Edward