Beranda Umum Nasional Masjidil Haram dan Nabawi Dibuka, Arab Saudi Diharapkan Umumkan Kepastian Nasib Ibadah...

Masjidil Haram dan Nabawi Dibuka, Arab Saudi Diharapkan Umumkan Kepastian Nasib Ibadah Haji Tanggal 12 Mei

Ibadah haji di Arab Saudi. Foto/Tempo.co
Ibadah haji di Arab Saudi. Foto/Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar berharap Arab Saudi mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji tahun 2020 setidaknya pada 12 Mei.

“Koordinasi kami dengan pihak Konsul Haji KJRI Jeddah, sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi terkait haji tahun ini, apakah jalan atau bagaimana,” kata dia dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020.

Dia mengatakan Arab Saudi sebagaimana Indonesia, saat ini masih fokus pada percepatan penanganan Covid-19 demi keselamatan dan kesehatan warganya.

Dia mengatakan Kemenag terus memantau perkembangan dan menunggu keputusan resmi dari Saudi.

Akan tetapi, dia mengatakan jika terlalu lama Saudi memutuskan kepastian penyelenggaraan haji maka persiapan akan mepet.

Baca Juga :  Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Tanah Negara untuk Relokasi

“Pada 20 Ramadan sampai 10 Syawal ini, Saudi memasuki masa libur musim panas. Jika baru diputuskan setelah libur, maka untuk persiapan terlalu mepet karena operasional haji dimulai bulan Zulqaidah,” katanya.

Nizar mengaku mendengar informasi bahwa Pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali akses Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk salat Tarawih. Termasuk juga akses masyarakat untuk tawaf sunnah (bukan thawaf umrah).

“Setelah akses kembali dibuka, semoga Saudi segera umumkan kepastian pelaksanaan haji tahun ini, jalan atau tidak,” katanya.

Nizar mengatakan proses persiapan penyelenggaraan haji di Indonesia tetap berjalan. Manasik haji nontatap muka (daring) sudah dilakukan dengan video melalui media sosial.

“Saat ini kami mengintensifkan penyebaran video manasik haji melalui media sosial Kementerian Agama agar lebih mudah diakses masyarakat,” kata dia.

Baca Juga :  Berangkat Umrah Tanpa Izin Saat Banjir Bandang, Bupati Aceh Selatan Disanksi Tiga Bulan oleh Mendagri

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.