SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Salah satu dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan banyak orang adalah dalam bidang ekonomi. Tak sedikit orang mengalami kesulitan dalam berusaha, terlilit utang, kehilangan modal hingga harus gulung tikar.
Seperti yang dialami Winarni (43), penjual makanan tradisional Rengginang asal Desa Payungan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang. Ibu paruh baya yang biasa menjual dagangannya ke tetangga desa dan memiliki lapak di pasar tradisional tidak jauh dari rumahnya, kini lapaknya harus berhenti lantaran pandemi yang mengakibatkan pasar tempat ia berjualan ditutup.
Selain menjajakan Rengginan, Winarni juga pernah mencoba berjualan Mie Jawa di pinggiran jalan dengan menyewa ruko kecil. Usaha tersebut juga terpaksa kandas karena ruko yang disewa tidak diperpanjang lagi. Sementara itu suaminya sebagai peternak sapi dan kambing menjadikan penghasilannya tidak bisa dipastikan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Untuk saat ini praktis saya hanya mengandalkan jualan rengginan melalui order dari teman atau tetangga. Mulai belajar juga memasarkannya menggunakan internet, walaupun masih sepi peminat” kata Winarni saat ditemui tim ACT di rumahnya (27/5).
Covid-19 memang semakin terasa menghimpit. Menurut Siti, aktivitas sosial dan ibadah juga mengalami perubahan akibat pandemi ini. “Setiap sore biasanya saya kumpulkan anak-anak atau lansia untuk belajar ngaji di musholla depan rumah. Dengan adanya pembatasan aktivitas oleh masyarakat akhirnya semua kegiatan ngaji terpaksa diliburkan entah sampai kapan,” imbuh Winarni.
Winarni hanyalah salah satu potret masyarakat yang berusaha membantu perekonomian keluarga. Segalanya dilakukan demi menyambung hidup. Untuk terus membersamai saudara-saudara yang terdampak pandemi dalam aspek sosial dan ekonomi, Aksi Cepat Tanggap (ACT) menginisiasi program Sahabat Usaha Mikro Indonesia (Sahabat UMI) dengan untuk menumbuhkembangkan Usaha Mikro dengan dana sedekah dari para donatur.
Sahabat UMI merupakan sedekah modal kerja yang dikhususkan bagi pelaku usaha Perempuan pemilik usaha rumahan atau pedagang keliling yang terdampak pandemi Covid-19. Terealisasinya program ini dilandaskan oleh beberapa fakta yang terjadi di lapangan.
Beberapa usaha yang akan dibantu Sahabat UMI harus memenuhi kriteria yang dijelaskan oleh Giyanto selaku Kepala Cabang ACT Jawa Tengah. “Para pemilik usaha harus memenuhi kriteria diantaranya penggerak usahanya adalah perempuan dari keluarga prasejahtera dengan skala rumahan atau pedagang keliling, modal usaha di bawah Rp 1 juta, produk siap jual (bukan dropshipper atau barang ada jika ada pesanan), tidak mensyaratkan agunan fisik atau hal lainnya, wajib memiliki usaha dan pengalaman berjualan sebelumnya,” katanya.
Giyanto juga berharap setiap yang mengajukan program ini tidak dalam proses atau pengajuan modal usaha dari lembaga lainnya, dan tidak menggunakan dana tambahan modal untuk kebutuhan pribadi. Seluruh bantuan modal ini akan menjadi bantuan terbaik untuk para Ibu yang berjuang menggerakkan perekonomian keluarga sekaligus menghidupkan sektor usaha mikro.
Sementara itu bagi masyarakat yang ingin berdonasi bagi program Sahabat Dermawan melalui semarang.indonesiadermawan.id/SahabatUMI dan semoga ikhtiar ini menjadi bentuk tanggung jawab dan kontribusi sosial sahabat kepada masyarakat demi mengembalikan perekonomian bangsa. Prihatsari