Beranda Umum Nasional Viral, Postingan Soal Pegawai Gaji Rp 20 Juta Minta Bansos Corona, Mengaku...

Viral, Postingan Soal Pegawai Gaji Rp 20 Juta Minta Bansos Corona, Mengaku Rakyat Kecil

Ilustrasi uang rupiah. Dok

JOGLOSEMARNEWS.COM – Postingan tentang seorang karyawan atau pegawai mengaku bergaji Rp 20 Juta per Bulan Minta bantuan sosial viral di media sosial. Belum diketahui apakah isi postingan tersebut benar adanya atau cuma kelakar saja.

Namun di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini, memang banyak masyarakat yang mengharapkan bantuan dari pemerintah. Golongan masyarakat yang membutuhkan bantuan itu di antaranya adalah mereka yang penghasilannya kecil, pekerja informal, atau bahkan korban PHK.

Sementara itu, di jagat media sosial Twitter, kata gaji Rp 20 juta sempat trending di nomor satu.

Postingan mengenai gaji Rp 20 juta ini juga turut diunggah ulang oleh sejumlah warganet, termasuk seorang influencer dan penulis bernama Alexander Thian @aMrazing.

Berikut isi postingan viral tersebut:

Sedikit curhat

Saya seorang karyawan swasta di Jakarta

Gaji saya 20 juta per bulan

Tapi setelah Covid-19 ini saya hanya digaji separuh hanya sekitar 10 juta per bulan

Saya mohon bantuan dari pemerintah untuk makan anak istri karena sisa gaji segitu tidak cukup

Karena saya ada cicilan mobil Rp 4,5 juta ditambah saya ada KPR 5 juta per bulan

Jadi sebulan saya hanya sisa 500 ribu

Kalau cicilan saya tidak saya bayarkan bisa-bisa rumah dan mobil disita

Itu enggak cukup untuk susu anak saya

Mohon pemerintah perhatikan kami rakyat kecil yang sampai saat ini belum dapat bansosnya

Terima kasih

Jika melihat postingan tersebut, si karyawan itu memiliki cicilan yang jumlahnya sekitar 50 persen dari penghasilannya.

Baca Juga :  Di Boyolali Muncul Aksi Buang Susu, Budi Arie Bilang: Koperasi Tak Perlu Khawatir Soal Pasar

Padahal, pakar keuangan rata-rata menyebut cicilan itu maksimal 35 persen dari jumlah penghasilan per bulan.

Perencana keuangan atau financial planner M. Kharisma RFC kepada rumah123.com pernah menyebut, jika gaji sekitar Rp 5-6 juta, maksimal cicilan 35 persen.

Jadi, paling tidak jumlah cicilan itu besarnya Rp 1,5 juta jika gaji Rp 5-6 juta.

Baca Juga :  Cak Imin Disarankan Stop Kamuflase Kebijakan dengan Satgas Judi Online

Sementara itu, tentu saja salah satu hal yang bisa dilakukan agar ada dana darurat di saat masa sulit, adalah menabung.

Situs Ekrut.com menyebut, kita bisa menyisihkan 10 sampai 20 persen dari pengasilan untuk ditabungkan.

Kemudian, dalam dunia keuangan ada juga teori populer aturan 50/30/20.

Jadi, menurut teori itu, Anda bisa membagi penghasilan 50 persen untuk biaya hidup, 30 persen untuk hiburan, dan 20 persen untuk ditabungkan.

www.tribunnews.com