JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Wah, Rp 40,3 Miliar Digelontorkan Untuk Lebaran PNS Sragen. Perangkat Desa Juga Diguyur Gaji 13

Ilustrasi uang
   
Ilustrasi uang

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para PNS dan perangkat desa di Kabupaten Sragen akhirnya bisa lebaran dengan nafas lega. Pasalnya jatah tunjangan hari raya (THR) mereka dipastikan sudah cair.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Sragen, Dwiyanto mengatakan THR untuk PNS sudah cair medio pekan ini.

Yang mendapat THR adalah semua PNS kecuali eselon II. Untuk Sragen, jumlah PNS selain eselon II tercatat sebanyak hampir 8.900 orang.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Besarnya THR yang diberikan adalah satu kali gaji pokok. Untuk membayar THR itu, Pemkab mengeluarkan anggaran hampir Rp 40,3 miliar.

“Sudah cair semua. Yang dapat semua PNS kecuali eselon II. Anggarannya sekitar Rp 40,3 miliar,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (23/5/2020).

Dwiyanto menguraikan pencairan THR itu sama dengan pencairan gaji bulanan. Yakni uang langsung dicairkan ke rekening masing-masing PNS.

Sumber dana untuk pembayaran THR itu berasal dari APBD yang bersumber dari APBN.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Selain PNS, perangkat desa juga dipastikan mendapat gaji ke-13 yang juga sudah dicairkan. Untuk gaji-13 perangkat desa bersumber dari alokasi dana desa (ADD).

“Hari ini sudah saya cairkan ADD tahap kedua. Dan hari ini sudah cair beberapa desa, tapi saya nggak hafal mana-mana desanya. Datanya yang ngurusi Dinas PMD. Kami hanya mencairkan,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com