JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Di era tatanan baru atau new normal, masyarakat tidak otomatis terlepas dari ancaman Covid-19. Sebab, potensi ancaman wabah Covid-19 gelombang kedua masih mungkin terjadi.
Demikian ditegaskan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. Oleh karena itu, dia mengatakan, pemerintah terus berupaya mengantisipasi munculnya gelombang kedua penyebaran virus corona Covid-19 tersebut.
“Sesuai pesan Presiden, kita harus berhati-hati karena ancaman Covid-19 masih ada. Jadi harus ada upaya agar tidak terjadi gelombang kedua atau second waves,” tutur Budi Karya dalam rekaman video yang diputar melalui diskusi virtual, Jumat (12/6/2020).
Budi menyebut, di sektor transportasi, Kementeriannya telah menyusun protokol keamanan untuk operasional angkutan umum dan pribadi, baik darat, laut, udara, maupun penyeberangan.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020.
Adapun dalam beleid itu, Kementerian memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan mobilisasi, namun tetap memperhatikan pembatasan dan syarat-syarat tertentu.
Menurut Budi Karya, saat ini pemerintah ingin layanan transportasi kembali aktif untuk mendukung masyarakat supaya tetap produktif.
Meski begitu, pembukaan transportasi massal harus dilakukan secara hati-hati dan aman. “Karena itu kami buat petunjuk teknis untuk masing-masing moda,” tuturnya.
Ia berharap, pada masa normal baru nanti, sektor transportasi akan menunjang pemulihan ekonomi.
“Sehingga dalam rangka penerapan kebijakan (normal baru), Kemenhub menunjukkan dukungannya dari berbagai aspek,” ujarnya.