
WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Bawaslu Wonogiri telah melakukan restrukturisasi anggaran untuk Pilkada Wonogiri 2020.
Hasilnya, Bawaslu Wonogiri tidak memerlukan tambahan anggaran. Kendati ada pos untuk pengadaan alat pelindung diri (APD).
Mereka mengalihkan beberapa pos anggaran sebesar Rp 2,237 miliar sehingga tidak perlu meminta tambahan anggaran dari APBD Wonogiri. Adapun anggaran untuk pengadaan APD Bawaslu sebesar Rp 985.872.000.
“Jumlah anggaran Pilkada masih seperti dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), Rp 10,113 miliar. Kami tidak meminta tambahan dana, sehingga Pemkab menyambut baik dan mengapresiasi,” terang Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub, Selasa (23/6/2020).
Sementara Bawaslu dalam Pilkada mendatang bakal menindak petugas yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan saat menjalankan tugas. Tindakan tegas tersebut berupa sanksi pelanggaran administrasi dan pelanggaran kode etik.
“Petugas KPU dan jajarannya harus menjalankan protokol kesehatan. Harus pakai pelindung diri, yang paling sederhana ya pakai masker,” kata dia.
Menurut dia, penerapan protokol kesehatan untuk pasangan calon masih menunggu Peraturan KPU. Karena, kemungkinan metode kampanye yang berubah. Seperti rapat umum, pengumpulan massa, karena penyesuaian COVID-19 bisa saja dihilangkan.
Sementara itu,Komisioner Bawaslu RI Divisi Hukum dan Gakin Fritz Edward Siregar mengadakan kunjungan supervisi ke Bawaslu Wonogiri. Dia memastikan kesiapan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan. Antara lain kesiapan anggaran dan personel hingga tingkat desa. Aria
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














