Beranda Daerah Sragen Aturan Pilkada Sragen 2020 Dirubah, Jumlah Pencoblos Satu TPS Dikurangi 300 Orang....

Aturan Pilkada Sragen 2020 Dirubah, Jumlah Pencoblos Satu TPS Dikurangi 300 Orang. Jumlah TPS Ditambah Jadi 2.271 TPS

Konferensi pers penundaan Pilkada Sragen di KPU Sragen, Selasa (16/6/2020). Foto/Wardoyo
Konferensi pers penundaan Pilkada Sragen di KPU Sragen, Selasa (16/6/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Anggaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen 2020 melonjak Rp 3 Miliar. Kondisi itu tak lepas dari meningkatnya kebutuhan penambahan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada yang digelar di tengah pandemi covid-19 saat ini.

Ketua KPU Sragen, Minarso kepada wartawan mengatakan tahapan Pilkada 2020 di Sragen sudah kembali berjalan pada 15 Juni ini.

KPU juga telah merevisi beberapa aturan baik anggaran maupun tahapan untuk pelaksanaan pilkada pada massa pandemi Covid-19. Ia mengatakan untuk anggaran memang meningkat lantaran ada perubahan jumlah TPS.

Semula jumlah TPS direncanakan 1.644 TPS namun di masa pandemi, kebutuhan dinaikkan menjadi 2.271 TPS.

โ€œRegulasi awal dalam satu TPS maksimal bisa menampung 800 warga yang menggunakan hak pilih. Namun karena ada pandemi, aturan berubah menjadi maksimal 500 orang warga,โ€ paparnya kemarin.

Sehingga dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kabupaten Sragen saat ini sekitar 800 ribu orang maka harus menambah TPS. Hal itu mau tidak mau anggaran bertambah untuk membuat TPS, honor KPPS dan sebagainya.

Baca Juga :  Curi 21 Nangka Muda, Pasangan Kekasih di Sragen Diamuk Massa yang Marah

Selain itu, pihaknya juga mengajukan anggaran untuk Alat Pelindung Diri (APD) sejumlah Rp 16,7 miliar.

Namun dari pemkab Sragen tidak menyetujui usulan tersebut. Demi pelaksanaan Pilkada, kebutuhan APD ditanggung oleh Pemkab Sragen.

โ€Kita kordinasi soal anggaran kita mendapat tambahan anggaran Rp 3 miliar jika dibulatkan untuk penambahan TPS. Untuk kebutuhan KPU dalam pencegahan Covid-19 semuanya dipenuhi Pemkab Sragen dalam bentuk barang hibah, lewat dinas kesehatan kabupaten Sragen. Jadi kami tidak belanja barang dan tidak buat SPJโ€ terang dia.

Lantas dengan pembengkakan anggaran ini, sebelum pandemi Covid-19 anggaran untuk pilkada sebesar Rp 24,4 miliar.

Namun saat ini anggaran menjadi Rp 27,4 Miliar. Selain itu ada efisiensi anggaran senilai Rp 881 juta.

Anggaran efisiensi itu untuk memotong biasa perjalanan dinas ke KPU Pusat dan 60 Persen Kegiatan perjalanan dinas KPU Provinsi Jateng.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Pabrik Tekstil di Sragen Jawa Tengah Minta Tumbal, 1 Orang Pekerja Tewas Mengenaskan

Dia menyampaikan dalam penyelenggaraan pilkada ini sudah mulai tahapan pemutakhiran data pemilih. Petugas yang diterjunkan juga wajib membawa masker dan hand sanitizer agar warga merasa aman dalam menjalankan tugas.

Dalam proses kembali pada tahapan pemilu ini, pihak KPU Sragen melantik 3 orang PPS yang belum sempat dilantik dan 2 orang PPS Pergantian Antar Waktu (PAW). Wardoyo