JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bamsoet Dorong Pemerintah Berlakukan Pelajaran Pancasila di Jenjang SD-SMA

Bambang Soesatyo / tempo.co
   
Bambang Soesatyo / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Mata pelajaran Pancasila dinilai mendesak untuk diberikan kepada para siswa di semua jenjang pendidikan.

Untuk itulah ketua Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendorong pemerintah memberlakukan kembali pelajaran Pancasila tersebut.

“Kami mendorong pemerintah untuk segera memberlakukan pelajaran Pancasila kembali di semua tingkatan,” kata Bamsoet ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (27/6/2020).

Pendidikan Pancasila ini pernah diberlakukan di era Orde Baru. Ketika itu, pemerintahan Soeharto mewajibkan penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

Di tingkat sekolah, P4 diajarkan dalam mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP).

Bamsoet mengakui sejak era Reformasi Indonesia memang memutuskan tak lagi mewajibkan Pancasila menjadi mata pelajaran di sekolah. Interpretasi Pancasila pun diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

“Yang terjadi adalah banyak sekali kemerosotan budi pekerti kita sebagai bangsa dan negara terhadap berbagai ancaman-ancaman yang muncul di masyarakat kita, apalagi menghadapi kerasnya informasi,” kata politikus Golkar itu.

Menurut Bamsoet, tanpa dibentengi budi pekerti luhur yang tertuang dalam Pancasila, kerasnya arus informasi saat ini akan mengancam pertumbuhan pikiran generasi muda.

“Terutama generasi milenial dan generasi Z,” kata mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini.

Maka dari itu Bamsoet turut mengusulkan agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila.

Ia mengatakan, RUU PIP akan mengatur hal teknis, seperti fungsi dan kedudukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

“UU itu sedianya mengatur kedudukan, hak, dan kewajiban kemudian teknis daripada membumikan Pancasila seperti BP7,” ucap dia.

BP7 adalah Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang dibentuk pemerintahan Soeharto pada 1979.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md pada Februari lalu mengatakan pemerintah akan kembali menghidupkan P4 dengan format baru.

Menurut dia, hal tersebut sudah dibahas oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Tadi saya tanya Sestama (Sekretaris Utama BPIP) itu sudah ada beberapa yang ditatar. Cuma karena baru awal-awal jadi belum merata. Pada akhirnya nanti akan banyak penatar ideologi Pancasila,” kata Mahfud pada Senin (17/2/2020).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com