JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Beo Terlepas Tanpa Sengaja, Bocah Perempuan Disiksa Majikan Hingga Tewas

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kecintaan seseorang terhadap hewan piaraan memang sangat relatif dan tak dapat diukur dengan apapun.

Namun, jika kecintaan terhadap hewan piaraan sampai mengorbankan rasa kasih sayang seorang anak adalah sesuatu yang tragis.

Di Rawalpindi, Pakistan, seorang bocah disiksa hingga tewas oleh majikannya lantaran korban tak sengaja melepaskan burung beo dari kandangnya saat memberi makan burung itu.

Zohra, nama bocah perempuan berusia 8 tahun itu bekerja sebagai penjaga Balita di satu keluarga yang berbisnis jual beli hewan. Sebagai upahnya, majikan itu membayar uang sekolah Zohra.

Peristiwa penyiksaan bocah itu terjadi pada hari Minggu lalu, ketika Zohra membuka pintu kandang burung beo untuk memberinya makan. Burung itu kemudian terbang.

Majikannya naik pitam dan menyiksa bocah perempuan bahkan melakukan serangan seksual. Polisi Rawalpindi, Zia Uddin mengatakan, bocah itu dipukuli dan dalam keadaan tidak sadarkan diri dibawa ke rumah sakit.

Di rumah sakit, bocah perempuan itu ditinggalkan begitu saja. Keesokan harinya dia menghembuskan nafas terakhirnya.

Pihak rumah sakit menghubungi polisi yang kemudian menangkap dua tersangka penyiksa Zohra.

“Korban dibawa ke rumah sakit dan masih sadar. Dia mengalami luka di wajah, tangan, di bawah rusuk dan kaki. Dia juga mengalami luka di paha yang menunjukkan dia kemungkinan telah mengalami pelecehan seksual,” isi laporan informasi awal penyelidikan polisi, sebagaimana dilaporkan CNN, 4 Juni 2020.

Aparat polisi masih menyelidiki kasus penyiksaan sadis Zohra, pekerja anak.

Masalah pekerja anak di Paksitan sangat besar menurut laporan Komisi HAM Pakistan di tahun 2018. Sekitar 12 juta anak bekerja di negara ini.

Pakistan tidak memiliki batas usia minimum untuk bekerja yang berlaku nasional. Hukum hanya melarang anak-anak bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Kasus bocah disiksa majikan tersebut telah menambah banyak kasus kekejaman terhadap pekerja anak .

Laporan Komisi HAM Pakistan pada Juni 2018 menjelaskan, seorang hakim dan istrinya di Islamabad telah dihukum 3 tahun penjara dan denda masing-masing US$ 3 ribu karena telah mengurung seorang pekerja anak usia 10 tahun dan membakar tangannya karena sapu hilang. Anak itu dipukul dan diancam.

Kasus-kasus kekejaman terhadap pekerja anak di Pakistan yang muncul ke publik hanya berupa puncak gunung es. Jumlah kasus yang tidak terungkap jauh lebih banyak.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com