JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Pengaduan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK mulai ditindaklanjuti.
Pihak Dewas KPK kini tengah mengumpulkan bukti-bukti tentang penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
“Dikumpulkan dulu bukti-bukti, juga melalui klarifikasi,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui pesan teks, Sabtu (27/6/2020).
Nantinya setelah bukti-bukti terkumpul, Dewas akan membuat laporan hasil klarifikasi.
“Kemudian akan ada pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas,” kata Albertina.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli mengenai kegiatannya saat berkunjung ke Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Sabtu (20/6/2020).
MAKI menyebut Firli mengunjungi daerah itu untuk berziarah ke makam orang tuanya.
Dalam kegiatan itu, MAKI menuding Firli melanggar kode etik lantaran menggunakan helikopter untuk menuju Baturaja.
Alhasil, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai tindakan itu melangar kode etik pimpinan soal larangan bergaya hidup mewah.