Beranda Daerah Sragen Didemo Warga, 11 Keluarga Perangkat Desa Penerima BST di Sragen Akhirnya Kembalikan...

Didemo Warga, 11 Keluarga Perangkat Desa Penerima BST di Sragen Akhirnya Kembalikan Uang Bantuan. Juga Dicoret dari Daftar Penerima Bulan Berikutnya

Warga Ngarum, Ngrampal saat menggelar demo di balai desa setempat menuntut transparansi BST yang banyak nyasar ke keluarga perangkat desa. Foto/Wardoyo
Warga Ngarum, Ngrampal saat menggelar demo di balai desa setempat menuntut transparansi BST yang banyak nyasar ke keluarga perangkat desa. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 11 penerima bantuan sosial tunai (BST) Kemensos yang diketahui merupakan kerabat perangkat desa di Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Sragen akhirnya diusulkan dicoret dari daftar penerima bantuan.

Tidak hanya itu, mereka akhirnya tersadar dan legawa mau mengembalikan uang BST sebesar Rp 600.000 yang sudah terlanjur diterima di bulan kemarin.

Hal itu dilakukan setelah aksi demo warga belum lama ini yang memprotes keberadaan mereka yang dianggap sudah mampu tapi masih nekat menerima BST.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sragen, Joko Saryono menyampaikan setelah kisruh protes warga, akhirnya dilakukan mediasi warga dengan pihak terkait yang difasilitasi Sekda beberapa hari lalu.

Hasilnya, para kerabat perangkat desa di Ngarum yang menerima BST akhirnya diputuskan untuk diusulkan dicoret dari penerima. Usulan pencoretan dilakukan pihak desa sehingga untuk bulan kedua dan ketiga, mereka tidak akan menerima BST lagi.

“Benar, keluarga perangkat desa di Ngarum itu akhirnya diusulkan dicoret. Yang ngusulkan langsung pihak desa. Lalu uang BST yang diterima di bulan pertama juga dikembalikan ke kantor pos. Ada penyerahan dan berita acaranya juga,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (30/6/2020).

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Joko memastikan uang BST yang dikembalikan, nantinya akan dikembalikan lagi ke kas negara. Sementara, mereka juga nantinya akan dicoret dari penerima BST tahap berikutnya.

Camat Ngrampal, Joko Hendang Murdono membenarkan hal itu. Ia mengatakan ada sekitar 11 penerima BST di Desa Ngarum yang sudah diusulkan direvisi verifikasi karena dinilai sudah mampu dan kerabat perangkat desa.

Namun, ada dua keluarga perangkat yang tidak dicoret karena kondisinya memang benar-benar tidak mampu.

“Mereka juga sudah legowo. Malah sebagai bentuk kelegawaan mereka, uang BST bulan pertama yang sudah diterima, dikembalikan dengan kesadaran dan dibuatkan berita acaranya di Dinsos,” tuturnya.

Ia menambahkan, persoalan itu juga sudah dimediasi dan diselesaikan. Para penerima yang notabene keluarga perangkat dan dianggap sudah mampu, sudah bisa menerima.

“Situasi sudah kondusif dan mereka juga sudah legawa,” tandas Joko.

Sebelumnya, penyaluran BST di Ngarum memicu protes warga. Protes yang dilayangkan lewat demo ke balai desa, dilakukan lantaran warga menemukan ada sekitar 11 penerima BST ternyata merupakan keluarga perangkat desa mulai dari Kadus hingga Sekdes.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon 02 Sigit-Suroto di Sragen Libatkan Banyak Anak-anak, Bawaslu Langsung Beri Peringatan Melalui Pembawa Acara di Panggung

Meski sudah diprotes baik-baik, para perangkat desa dan kerabat tetap berkeras untuk menerima BST karena merasa mereka terdata dari pusat.

Karena kesal, warga kemudian mengadukan ke Gubernur Jateng lewat media sosial dilanjutkan demo ke balai desa. Wardoyo