KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 80 guru dari 11 TK Aisyiah di Kecamatan Colomadu resah karena hendak diperas oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) & oknum mengaku wartawan sebuah tabloid.
Ironisnya, aksi itu diduga juga melibatkan oknum PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dari UTPD setempat juga oknum di Ikatan Guru TK Kecamatan Colomadu.
Modus yang digunakan yakni menuduh menuduh 3 TK Aisyiah di Desa Ngasem, Gedongan dan Klodran melakukan penggelembungan data jumlah murid dengan tujuan agar mendapat anggaran Bantuan Operasional Pendidikan BOP tapi tak sesuai jumlah murid.
Tuduhan itu pun berkembang kepada 11 TK Aisyiyah di Colomadu. Tak pelak masing-masing sekolah TK Aisyiyah diintervensi oleh konspirasi pelaku agar mengakui tuduhan itu, namun ternyata dilawan oleh semua guru.
Pasalnya data yang dituduhkan itu tidak terbukti. Meski demikian, para pelaku tetap nekat dan menekan para guru untuk melakukan win-win solution agar mau membayar pada pelaku.
Akhirnya terjadilah negosiasi pada Jumat (26/06/2020) pelaku , perwakilan guru TK AIsyiyah serta Oknum ASN UPTD dan ASN dari IGTK bertemu di Rumah makan Soto Sedap Haji Widodo Jl Adi Sucipto Solo.
Kasek TK Aisyiyah Klodran, Sumarno mengatakan pada pertemuan itu akhirnya pelaku meminta 11 TK Aisyiyah membayar uang sebesar Rp 5 juta.
Meski dengan terpaksa ditawar Rp 2 juta karena pihak TK Aisyiyah merasa risih, tetapi para pelaku menolak uang Rp 2 juta. Hingga akhirnya pertemuan itu pun deadlock dan tidak tercapai kesepakatan.
Sumarno menegaskan pihaknya menolak permintaan uang itu lantaran tuduhan yang dialamatkan tidak terbukti.
“Saya hadir pada pertemusn itu hingga selesai tetapi saat diminta uang Rp 5 juta saya tawarkan pada guru TK Aisyiyah yang hadir hasilnya ditawar Rp 2 juta tapi pelaku menolak,” paparnya kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020).
Pendapat yang sama disampaikan Kepala TK Aisyiyah Gedongan Dewi Nawangsari. Ia yang hadir di pertemuwn itu mengaku sempat bingung antara menyetujui atau tidak.
“Ya begiitu diminta Rp 5 juta saya manut saja kesepakatan teman-teman. Eh ternyata tidak ada kata sepakat,” ungkapnya.
Penolakan tegas disampaikan Kepala Sekolah TK Aisyiyah Baturan Indah yang melawan dan mengancam akan melaporkan paca Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM).
“Saat itu juga saya menolak karena TK dibawah yayasan Muhammadiyah maka ya lapor yayasan,” tegasnya.
Terpisah Pimpinan Daerah Karanganyar PDM terjun langaung dipimpin Wakil Ketua Suryanto dan Nur Hidayat.
Menyikapi masalah itu, PDM langsung menerjunkan tim Lembaga Bantuan Hukum dan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya LBH Muhammadiyah akan melaporkan semua pelaku kepada kepolisian.
Selain itu LBH Muhammadiyah akan laporkan dua ASN pada instansi diatasnya.
“Kita segera lanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Tapi sebelumnya akan saya panggil jika mau minta maaf dan tidak membuat resah,” ujar Suryanto.
Menurut Suryanto Muhammadiyah serius tidak akan diam hadapi kasus tersebut.
“Kami lembaga dakwah yang besar maka akan disikapi serius,”tukasnya.
Sementara itu kedua ASN saat dihubungi tidak diangkat dan dikirim pesan konvirmasi via WA juga tidak membalas. Beni Indra