
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Indonesia Corruption Watch (icw) meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melakukan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPk, Firli Bahuri dengan transparan.
ICW juga meminta Dewas KPK mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut kepada publik.
“Jika ditemukan adanya fakta bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik, maka Dewas KPK harus mengumumkan hal ini kepada publik,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Senin (29/6/2020).
Tak hanya itu, ICW meminta Dewan Pengawas memberikan target waktu yang jelas dalam proses penanganan laporan ini.
“Sebab, berkaca pada waktu sebelumnya, sering kali pengusutan dugaan pelanggaran kode etik di KPK berjalan lambat dan tidak ada kejelasan,” kata dia.
Kurnia mengatakan bila tak transparan dalam penanganan kasus ini, maka peran Dewan Pengawas patut dipertanyakan.
“Karena hanya mendiamkan potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pimpinan KPK,” ujar dia.
Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli dengan dugaan melanggar kode etik, karena menggunakan helikopter. MAKI menyatakan tindakan itu melanggar kode etik mengenai pimpinan KPK dilarang hidup mewah.
Anggota Dewan Pengawas Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Firli. Dewas kini tengah memeriksa saksi lainnya dan mencari fakta peristiwa ini. Haris enggan mengomentari kritik tentang transparansi Dewas dalam penanganan kasus.
“Silahkan saja, tidak ada respon,” kata dia.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














