JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Jawab Keluhan Ortu Santri, Bupati Kendal Minta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Siapkan Rapid Test untuk Santri

Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa saat memberikan keterangan kepada para awak media. Istimewa
   
Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa saat memberikan keterangan kepada para awak media. Istimewa

KENDAL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal masih terus melakukan rapid test sebagai proses deteksi dini potensi penularan di tengah pandemi Covid-19. Selain menggelar rapid test di sejumlah area publik, Pemkab Kendal juga akan melaksanakan rapid test yang difokuskan untuk para santri. Hingga saat ini, tentunya sejumlah pesantren mulai menyiapkan pembelajaran berkonsep new normal dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si juga telah meminta tim gugus tugas percepatan covid-19 untuk memfasilitasi rapid test untuk para santri. Kebijakan itu diambil Mirna sapaan akrbnya untuk menjawab keluhan orang tua santri yang kebingungan mencari surat keterangan sehat dengan keterangan rapid test. Surat tersebut sebagai syarat santri yang ingin kembali ke pondok pesantren.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

“Apabila tidak difasilitasi akan membebani orang tua santri. Kami sudah meminta kepada tim gugus untuk memfasilitasi santri yang akan mendapatkan surat keterangan sehat dengan rapid test secara gratis,” terang Mirna kepada wartawan, Kamis (11/6/2020)

Dijelaskan lebih detail oleh Mirna, khusus untuk santri, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 10 ribu rapid test untuk santri agar mudah mendapatkan surat keterangan tersebut. Ia juga menyebutkan, mekanisme pemeriksaan santri asal Kendal yang akan mendapatkan surat keterangan sehat sebagai syarat wajib sebelum masuk atau kembali ke pondok pesantren akan dibahas.

“Kami akan mendirikan posko khusus di Rumah Sakit Darurat Covid-19 atau di lokasi lain menunggu kesiapan dari pihak Dinas Kesehatan,” sambung dia.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Ia juga menyampaikan, adanya persoalan terkait persyaratan surat keterangan sehat dengan rapid test bagi santri yang akan kembali ke pondok pesantren memang menjadi permasalahan bagi para orang tua santri. Menurut Mirna, Pemkab Kendal akan memberikan solusi terkait persoalan tersebut.

“Ya pastinya, kami akan memberikan solusi kepada masyarakat. Memang menjadi persoalan. Jika sudah mencoba mencari di puskesmas tetapi tidak bisa dilayani. Sedangkan jika ke rumah sakit, akan dikenakan biaya karena meminta rapid test mandiri. Solusinya, Pemkab Kendal menyediakan fasilitas untuk layanan rapid test untuk para santri,” terang Mirna. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com