JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan dalam evaluasi terhadap program Kartu Prakerja.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, keterlibatan KPK dalam evaluasi tersebut lantaran program Kartu Prakerja melibatkan jutaan data masyarakat.
“Kartu Prakerja kami memang meminta bantuan KPK untuk melakukan pendampingan bersama lembaga lain,” ujar Airlangga dalam webinar bersama Universitas Padjajaran, Jumat (25/6/2020).
Selain KPK, Airlangga meminta bantuan pendampingan dari Kejaksaan Agung, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Permintaan itu muncul setelah pemerintah mencatat minat masyarakat terhadap program Kartu Prakerja sangat masif.
Hingga terakhir dibuka, total pendaftar kartu prakerja mencapai 10,4 juta orang. Di samping itu, data yang terverifikasi pemerintah untuk korban PHK baru berjumlah 1,8 juta. Airlangga mengatakan data ini harus ditata secara lebih baik.
Sebagai upaya untuk meningkatkan akurasi data, Airlangga mengatakan pemerintah akan mulai membuka pendaftaran melalui sistem offline.
“Karena enggak semua orang punya smartphone,” tuturnya.
KPK sebelumnya menyebut tak pernah terlibat dalam pembahasan program Kartu Prakerja. Namun, lantaran banyak kritikan yang muncul dari masyarakat, lembaga ini akhirnya turun tangan.
“KPK tidak terlibat sejak awal program ini disusun hingga kemudian bergulir. Kami juga tidak terlibat dalam pembuatan aturan, desain dan mekanismenya. Namun, kami mendengar suara masyarakat terkait pendaftaran yang tidak memenuhi syarat,” kata Pelaksana tugas juru bicara pencegahan KPK, Ipi Maryati, melalui keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020).
Ipi menyebut jika pada 6 Mei 2020, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyambangi KPK untuk memaparkan secara rinci tentang Program Kartu Prakerja.
Lalu pada 28 Mei 2020, KPK memaparkan dan menyampaikan rekomendasi atas kajian program Kartu Prakerja dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kendati demikian, setelah berjalan hampir empat bulan, program Kartu Prakerja ini menuai banyak kritik lantaran dinilai bermasalah.
KPK, dalam hal ini, turut menemukan sejumlah masalah. Lalu pada 28 Mei 2020, KPK memaparkan dan menyampaikan rekomendasi atas kajian program Kartu Prakerja dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kendati demikian, setelah berjalan hampir empat bulan, program Kartu Prakerja ini menuai banyak kritik lantaran dinilai bermasalah.
Salah satu temuan KPK adalah adanya dugaan konflik kepentingan karena ada platform digital yang menjual pelatihan mereka sendiri.