SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terhambatnya kegiatan bisnis mengakibatkan menurunnya pendapatan pelaku bisnis memaksa adanya upaya penghematan dalam keberlangsungan hidup di masa pandemi Covid-19. Dampak lain adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga merumahkan karyawan.
Fenomena tersebut juga terjadi di Kota Semarang bahkan menyentuh golongan asisten atau pembantu rumah tangga. Ironisnya, sejumlah pembantu rumah tangga dipecat lewat aplikasi pengirim pesan, dirumahkan tanpa digaji, tidak mendapat tunjangan hari raya (THR) atau pesangon. Akibatnya, sejumlah pembantu rumah tangga yang kehilangan pekerjaannya harus berjuang untuk bertahan hidup di tengah kerasnya tekanan hidup di tengah masa pandemi virus corona.
Berdasarkan catatan Serikat Pembantu Rumah Tangga (SPRT) Merdeka Semarang, sebanyak 17 asisten atau pembantu rumah tangga terpaksa kehilangan mata pencaharian lantaran diberhentikan majikannya di masa pandemi Covid-19.
Menurut Koordinator SPRT Semarang, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/6/2020), hingga Kamis (4/6/2020) kemarin, dari 250 anggotanya, sudah ada sebanyak 17 PRT anggotanya yang mengalami pemberhentian kerja.
“Ironisnya, ada beberapa dari mereka (PRT) dipecat hanya lewat chatting. Tidak ada pembicaraan terlebih dahulu Itu kan pasti sangat menyakitkan. Tiba-tiba ada pesan chatting masuk, ternyata malah diberhentikan,” terang Nur.
Ia juga mengungkapkan, sejak keganasan virus corona menerpa wilayah Kabupaten Semarang, kasus pemecatan PRT sudah ada sejak bulan Maret lalu. Dimana saat ditanya alasan pemecatan ke sejumlah PRT, beberapa majikan beralasan karena takut tertular virus corona.
“Pemberhentian PRT kerap terjadi jelang Lebaran. Ini karena sejumlah majikan yang tidak ingin membayarkan THR. Ada yang ngasih THR, tapi seadanya, hanya ngasih kaleng biskuit, sirup dan bingkisan lainnya,” beber Nur.
Ia juga menyampaikan, SPRT Merdeka Semarang pun telah berusaha membantu meringankan beban hidup para PRT dengan menyalurkan sejumlah paket sembako.
“Tiap PRT dapat jatah beras 7 kilo dan ragam bahan pokok lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nur menyampaikan, total angka kasus pemberhentian PRT hingga bulan Juni 2020 terbilang tinggi jika dibandingkan dengan sepanjang tahun 2019. Nur menyebutkan, sepanjang tahun 2019 kasus pemutusan hubungan kerja hanya sebanyak 5 PRT. Namun menginjak pertengahan tahun ini, sudah ada 17 orang PRT. Angka tersebut pun melonjak lebih dari 100%.
“Kemungkinan bisa terus bertambah mengingat saat kondisinya seperti ini. Apalagi PRT yang tidak jadi anggota kami, mungkin juga ada tapi tak tercatat oleh kami,” urainya. Satria Utama
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















