JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi diduga membeli makam mewah untuk dia dan istrinya Tin Zuraida di San diego Hills.
Dugaan itu yang kini tengah ditelisik oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak KPK telah memanggil dua pengurus pemakaman mewah San Diego Hills Memorial Park and Funeral Homes untuk diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi, Senin (22/6/2020).
Keduanya adalah General Manager Sandiego Hills, Andy Kurniawan dan Edward Danny Suhenda.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Andy Kurniawan tidak diperiksa karena sudah meninggal. Sedangkan, Edward jadi diperiksa.
Menurut Ali, Edward diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.
Menurut Ali, penyidik mengkonfirmasi terkait adanya dugaan pembelian makam oleh Hiendra untuk Nurhadi dan istrinya Tin Zuraida.
“Penyidik mengkonfirmasi terkait dugaan adanya pembelian lahan makam yang diperuntukkan bagi TZ dan tersangka NHD,” kata Ali, Senin (22/6/2020).
Dalam perkara ini, KPK menyangka Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA. KPK menyangka uang itu bersumber dari Direktur Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Kasus Nurhadi ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan pada 20 April 2016.
Dalam operasi itu, KPK menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Ariyanto Supeno beserta uang Rp 50 juta.
Pemberian uang ditengarai bertujuan untuk mengatur permohonan peninjauan kembali PT Across Asia Limited, anak usaha Lippo Group.
Majalah Tempo edisi 2 Mei 2016, menulis KPK mengendus Nurhadi juga terlibat dalam rasuah ini. Dugaan itu berujung pada penggeledahan rumah Nurhadi di Jalan Hanglekir V, Jakarta Selatan sembilan hari kemudian.